Sabtu,  27 April 2024

Tim Saber Pungli

Warga Bojonggede Sumringah, Sertifikat Hampir 5 Tahun Akhirnya Kelar

RN/CR
Warga Bojonggede Sumringah, Sertifikat Hampir 5 Tahun Akhirnya Kelar
-Net

RN - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), akhirnya sukses mendapatkan sertifikat tanah warga peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sempat terkatung-katung hingga nyaris lima tahun.

Mulanya, warga Desa/Kecamatan Bojonggede mengikuti Program PTSL 2017 dan 2019 agar tanahnya bersertifikat. Namun, beberapa di antaranya belum mendapatkan haknya setelah sekian tahun. Padahal, sudah mengeluarkan uang Rp1,5 juta-Rp15 juta per bidang lahan untuk mengurusnya sejak mendaftar.

Seiring waktu, pada Oktober 2021, beberapa pemuda setempat membentuk Tim Saber Pungli secara swadaya untuk mengadvokasi mereka. Ada tiga gelombang penerimaan aduan dengan total 61 peserta PTSL. 

BERITA TERKAIT :
Masjid Al Jabbar Banyak Pungli, Jamaah: Masjid Kok Jadi Bisnis 
Ada Ada Saja Nih, Sertifikat Habib Dibandrol Rp4 Juta, Ditangkap Polisi Deh…

"Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah percaya kepada kami serta terus mendukung sehingga alhamdulillah pada hari ini, kami kembali dapat menyerahkan sertifikat tanah yang memang menjadi hak warga," kata Koordinator Tim Saber Pungli Saber Pungli Bojonggede, Dodo Lantang, di sela-sela prosesi penyerahan sertifikat, Minggu (6/2) malam.

Sebanyak 21 warga yang mengadu pada gelombang pertama telah menerima haknya, 21 November 2021. Lalu, sembilan sertifikat. Pada hari ini, Tim Saber Pungli kembali menyerahkan 21 sertifikat. Dengan demikian, tersisa 10 sertifikat tanah.

"Untuk sekitar 10 sertifikat yang belum selesai, insyaallah proses penyerahannya akan dilakukan dalam waktu dekat," sambungnya.

Dodo melanjutkan, pihaknya juga mengupayakan mengembalikan uang kelebihan yang sebelumnya diserahkan kepada panitia PTSL dan disinyalir sebagai pungli. Namun, dia mengingatkan, nominal yang hendak dikembalikan tidak sebesar total duit yang diserahkan mengingat warga dibebankan Rp150.000 untuk mengurus setiap bidang tanah.

"Jadi, misalnya sebelumnya ada yang menyerahkan Rp1 juta, maka akan menerima Rp850.000," jelasnya. Biaya pengurusan sertifikat tanah pada Program PTSL diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri hingga Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 48 Tahun 2017.

Dirinya pun memohon maaf jika Tim Saber Pungli baru dapat menyerahkan sertifikat setelah lima bulan lamanya. "Tapi, memang begini dinamikanya. Enggak semudah membalikkan telapak tangan saat kami mencoba memperjuangkan hak-hak warga."

Di sisi lain, Dodo berharap, masyarakat ke depannya pro aktif menyoroti kinerja pemerintah. Selain itu, tidak takut dengan ancaman apa pun demi memperjuangkan haknya.

"Kami di sini juga enggak punya kepentingan apa pun. Ini semua tanpa pamrih, tanpa embel-embel. Kita maunya cuma satu, masalah di masyarakat yang belum selesai, ayo kita selesaikan," bebernya.

Pada kesempatan sama, seorang warga Kampung Bambu Kuning, Bojonggede, Agus Siswanto, menyampaikan terima kasih karena akhirnya adiknya bisa menerima sertifikat tanahnya setelah diadvokasi Tim Saber Pungli.

"Ternyata pelik juga masalah PTSL. Adik saya sudah urus tiga tahun belum jadi. Itu pun bayar karena prinsipnya uang kita bela-belain ada [untuk bayar], yang penting sertifikat jadi. Jadi, kita tidak berpikir apa-apa [saat mendaftar Program PTSL," ungkapnya.

"Yang kita temukan fakta di lapangan, ada yang menyerahkan Rp1,5 juta bahkan Rp5 juta. Ada juga sudah dua tahun dan enggak jadi, terus lewat perantara dan keluar lagi Rp2,5 juta. Tapi, tetap enggak jadi. Ini artinya kejahatan sistematis oleh perangkat desa," imbuhnya.

Agus melanjutkan, awalnya mengetahui kerja-kerja Tim Saber Pungli Bojonggede mengadvokasi masyarakat "korban" Program PTSL melalui media sosial. Dirinya lalu menyarankan adiknya untuk melapor agar masalahnya terselesaikan.

"Kita tidak bisa tutup mata [dengan masalah yang ada]. Saya geram, kesal, marah. Ini sebenarnya kezaliman. Terakhir saya dengar saat kita mediasi [dengan perangkat desa sekaligus panitia PTSL Bojonggede]. Mereka bilang capai [urus ini]. Saya di belakang mau ngomong, 'Lebih capai siapa?' Karena memang sebenarnya ini, kan, tanggung jawab kelurahan/desa," urainya.

Dirinya pun berharap, penyerahan sertifikat ini tidak mengakhiri silaturahmi antara warga dengan Tim Saber Pungli Bojonggede. Pangkalnya, masalah pungli belum selesai.

"Saya harap teman-teman tetap istikamah. Kita tetap support karena tanpa dukungan masyarakat, Tim Saber Pungli jadi masalah ke depannya. Apalagi, kita tidak tinggal di sini 1-2 tahun," ujarnya.

Apresiasi serupa disampaikan warga Bojonggede lainnya yang menerima sertifikat tanah, Haris. "Kami sangat berterima kasih atas apa-apa yang diperjuangkan."

Diharapkan kerja-kerja Tim Saber Pungli Bojonggede menginspirasi masyarakat agar tetap semangat dalam memperjuangkan hak-haknya. "Semoga Allah senantiasa memberi kita jalan yang diridai," tutup Haris.