Sabtu,  27 April 2024

Kena Omicron Jangan Panik, Ini Daftar Obatnya Agar Cepat Sembuh...

NS/RN
Kena Omicron Jangan Panik, Ini Daftar Obatnya Agar Cepat Sembuh...
Ilustrasi

RN - Serangan Omicron dinilai tidak sedahsyat varian Delta. Nah, jika Anda atau keluarga serta teman positif sebaiknya tidak panik. 

Sebab, rata-rata omicron bergejala ringan. Kalau memang tidak terlalu parah seperti mengalami gejala sesak napas tidak harus ke RS.

Dikutip dari beberapa web dan keterangan dokter seperti yankes.kemkes.go.id, kalau obat Omicron yakni:

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

- Antibiotik : Azitromycin 500mg 1x sehari, selama5-10 hari

- Antivirus : Favipiravir (Avigan-Indofarma) 600mg 2x sehari selama 5 hari.

- Anti batuk u/ keluarin dahak sekaligus antiOxidant : Fluimucil Eff 600mg, 1-2x sehari, selama 14 hari

- Anti Radang : dexamethasone 0,5 (setelah hari ke 7-10), 3x sehari

- Penurun panas : paracetamol/dumin/panadol/ sanmol 500mg, (jika demam)

- Vitamin E : natur E hijau/orange

- Vitamin B6 dan B 12 : neorobion

- Vitamin  D 3 dan Zinc

- Vitamin C

- Usahakan berjemur matahari pagi setidaknya 10-15 menit.

Jangan Panik 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut masyarakat tidak perlu panik berlebihan dengan kehadiran vairan Omicron yang saat ini sedang berlangsung. Meskipun kecepatan peyebarannya sangat tinggi, tapi bahayanya lebi rendah dari varian Delta.

“Varian Omicron ini sudah datang, pasti akan naik tinggi dan cepat. Kalau kita lihat di negara-negara lain bisa dua sampai tiga kali puncaknya Delta, tapi tidak usah khawatir, hospitalisasi dan fatalitasnya lebih rendah,” kata Budi Gunadi saat melakukan kunjungan ke Kota Depok, Kamis 3 Februari 2022.

Budi mengatakan, penderita Varian Omicron tidak akan berakibat fatal dan cenderung lebih ringan. 

“Yang penting kalau ada yg terkena tidak usah panik, kalau tanpa gejala dan saturasinya masih di atas 55 persen, walau pun ada batuk, demam pilek, rawat saja di rumah, nggak usah ke rumah sakit,” katanya.

Dengan begitu, lanjut Budi, rumah sakit dapat dipergunakan bagi pasien yang membutuhkan terapi oksigen atau dengan gejala sedang dan berat.