Senin,  06 May 2024

Bohong Saat Jumpa Pers, MAKI Desak Lili Pintauli Mundur Dari KPK

RN/CR
Bohong Saat Jumpa Pers, MAKI Desak Lili Pintauli Mundur Dari KPK
Lili Pintauli Siregar -Net

RN - Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar diminta segera mengundurkan diri dari jabatannya di komisi antirasuah itu.

Desakan tersebut digaungkan oleh MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia), Boyamin Saiman, Jumat (11/2).

MAKI menyakini, Lili Pintauli akan dinyatakan bersalah oleh Dewas Pengawas KPK terkait informasi bohong ketika menyampaikan terkait dirinya yang membantah keterlibatan komunikasi dengan pihak berperkara yakni eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

BERITA TERKAIT :
KPK Diminta Usut Proyek Rehabilitasi Kantor Bupati Madina
Sunatan Cucu Hingga Biduan Pakai Duit Suap, Siapa Keluarga Eks Kementan SYL Yang Bakal Jadi Tersangka? 

"Saya kira ya tidak ada jalan lain bagi bu Lili untuk mengundurkan diri saja, karena nanti saya yakin, putusan Dewas akan menyatakan bersalah," kata koordinator MAKI itu.

Boyamin menyebut, Lili Pintauli sudah berbohong dalam jumpa pers di hadapan awak media. Apalagi bantahan Lili sangat jelas disampaikan.

"Saya ingat persis dan masih ada kok siaran langsungnya terekam di YouTube-nya KPK bahwa Bu Lili mengatakan tidak menghubungi Syahrial dan tidak berkomunikasi dengan Syahrial," ucapnya.

"Berarti artinya dia berbohong dan dalam jumpa pers resmi, karena waktu itu juga didampingi oleh Juru Bicara KPK Bu Ipi dan diselenggarakan secara resmi," katanya.

Kenyataannya, terungkap dalam sidang etik Dewas KPK, terbukti Lili pernah berkomunikasi dengan Syahrial yang saat itu tengah berperkara di lembaga antirasuah, berbeda dengan keterangan Lili dalam konferensi pers tahun 2021 yang membantah pernah berkomunikasi dengan Syahrial.

"Proses ini lah yang tidak bisa diterima lagi bahwa Bu Lili harus keluar dari KPK karena dia dengan teganya berbohong dan kemudian terbukti berbohongnya itu oleh Dewan Pengawas bahwa dia terbukti berkomunikasi dengan Syahrial," tandasnya.

#KPK   #MAKI   #Pers