RN - Harga minyak goreng masih mahal. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Ya, mendistribusikan dan menjual minyak goreng palsu.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Beruntung, polisi cepat melakukan tindakan sehingga tidak memakan korban banyak.
Polda Jawa Tengah berhasil menangkap dua orang yang diduga mengedarkan minyak goreng Palsu di Kabupaten Kudus, Jateng.
BERITA TERKAIT :Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Akun Medsos Polda Banten Soal Posting Andra Soni–Dimyati, Bawaslu Kalau Cemen Mundur Aja?
"Dua pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan,'' ujar Kabid Humas Polda Jateng, di Semarang, Jumat (18/2/2022).
Ia menyebut, kasus ini ditangani oleh Subdit Industri, Perdagangan, dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
"Perkara tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat,'' ucapnya.
Kasus ini terungkap berawal dari pengusaha kerupuk di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, tertipu setelah membeli minyak goreng palsu.
Minyak goireng palsu itu mirip seperti air yang dicampur dengan pewarna kuning. Minyak goreng itu dibeli dengan harga murah.