Jumat,  26 April 2024

Soal Mutasi Rotasi

Pak Tejo: Langkah Jaksa Agung Untuk Good and Clean Governance

SN
Pak Tejo:  Langkah Jaksa Agung Untuk Good and Clean Governance

RN - Ketua Pasukan Tetap Jokowi alias Pak Tejo, Tigor Doris Sitorus menilai bahwa langkah yang diambil Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran di institusi yang dipimpinnya merupakan upaya untuk menuju Good and Clean Governance. 

Hal ini disampaikan Tigor menyusul adanya tudingan terhadap Jaksa Agung yang dianggap tidak menghargai prestasi setelah memutasi dan merotasi sejumlah pejabat di korps Adhyaksa tersebut.

"Saya menilai pemindah tugasan sejumlah nama di Kejaksaan itu murni Turn off Duty. Karena beda Jaksa Agung sekarang itu kan the right man on the right place and the right man on the right position jadi artinya dia engga perduli siapapun itu kalau kinerjanya melambat, ya udah parkir dulu sebentar," ujar Tigor di Jakarta, Senin (21/2/2022). 

BERITA TERKAIT :

Terkait pemindah tugasan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT Yulianto menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional, Tigor menyebutkan bahwa tidak ada masalah karena level jabatan Yulianto tetap sama alias tidak diturunkan. 

Bahkan, kata Tigor, ia melihat adanya kesempatan bagi Yulianto untuk ditempatkan kembali pada posisi mentereng ke depannya. 

"Terkait Yulianto yang dimutasi dari Kajati NTT ke pusdiklat, dia masih punya kesempatan mendapat jabatan yang mentereng seperti Kajati di 7 type A tapi tentunya melalui assessment," katanya. 

Disinggung soal pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan sebelumnya yang menyatakan bahwa Yulianto merupakan Jaksa tukang ancam dan minta Jabatan, Tigor meyakini keputusan Jaksa Agung tidak ada hubungannya sama sekali dengan apa yang dilaporkan politisi PDIP tersebut. 

"Yulianto itu moncreng karir nya berawal dari seorang Jaksa di NTT, kemudian Kepala Kejari Waikabubak, lalu menjadi Asisten Kajati DKI terus menjadi Wakajati di Sulbar dan terakhir menjadi Kajati di NTT, artinya engga mungkin langsung naik secara otomatis, engga mungkin seperti itu," ucapnya.

Lebih lanjut Tigor menyebutkan, sepengetahuan dirinya bahwa kinerja Yulianto terbilanh bagus. Mungkin, kata Tigor, disebabkan kondisi tertentu sehingga Yulianto tidak bisa mengakselerasi kearifan lokal dengan kinerjanya. 

"Artinya dia di NTT harus seperti ini, di Jawa Barat seperti ini, di Kalimantan seperti ini, ya bisa jadi Yulianto tidak sesempurna yang mereka harapkan," imbuhnya. 

"Buktinya dia tidak di groundead kan, tetap eselon II a. Dia juga kan masih muda, masih 52 tahun,  masih ada 8 tahun. Nanti bisa saja kan dia menjadi Kajati Jatim atau Kajati Jabar, masih ada ada kesempatan," tandasnya. 

Sebelumnya, Salah satu dosen Fisip Undana Kupang, Lasarus Jehamat menegaskan bahwa Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin tidak lagi menghargai prestasi institusi sendiri. 

Menurutnya, unsur politik lebih kuat dibanding dengan bentuk penghargaan dari jaksa agung terhadap jaksa prestasi. Sehingga, sangat miris Kajati Yulianto dimutasi menjadi Kapusdiklat Kejagung RI.

"Saya mau katakan bahwa Jaksa Agung tidak lagi menghargai institusinya sendiri. Dimana, jaksa agung tidak memperhatikan prestasi jaksa di Imdonesia. Kuat dugaan bahwa politik telah melemahkan hukum di Indonesia," kata Lasarus. 

#Pak   #Tejo   #Jaksa   #Agung   #Mutasi