RN - Lama menghilang dari jagat hiburan Tanah Air, tahu-tahu aktor senior Jamal Mirdad dilaporkan atas kasus dugaan penipuan jual beli tanah.
Kuasa hukum pelapor Firdaus Nuzula, Mustolih Siradj mengungkapkan, kliennya menjadi korban penipuan Jamal Mirdad.
Ia menjelaskan, kliennya membeli rumah seluas 150 meter persegi dari Jamal Mirdad dengan nilai hampir Rp490 juta.
BERITA TERKAIT :Jamal Mirdad Tak Kaget Anaknya Digugat Cerai
Lanjut dia, kala itu sertifikat belum ada dan dijanjikan akan dibuatkan, namun sampai sekarang rumah sudah lunas sertifikat tidak kunjung diberikan oleh Jamal Mirdah.
Pelapor mengklaim, sejak 31 Maret 2015 pembelian rumah sudah dilunaskan.
''Sampai saat ini belum diberikan kepada klien saya,'' kata Mustolih, di Jakarta, Jumat (25/2/2022).
Sebelum dilaporkan ke polisi, pihaknya telah melayangkan somasi sebanyak dua kali, namun tidak digubris Jamal Mirdad.
"Dua kali somasi. Pada tahun 2022 hingga pada akhirnya memutuskan melaporkan (Jamal Mirdad) ke Polda Metro Jaya,'' tukasnya.