RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusur sertamenelusuri bukti-bukti lainnya dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE).
Salah satunya menyita dokumen catatan transaksi keuangan di Bank Jabar dari pihak swasta yang diduga berkaitan dalam kasus tersebut.
"Tim penyidik melakukan penyitaan beberapa dokumen transaksi keuangan di Bank Jabar yang berkaitan dengan proyek polder dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (8/3/2022)..
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Ali menambahkan, saksi Tan Kristin Candra Swasta, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai proses pembayaran untuk proyek polder 202 di Kota Bekasi.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Effendi ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya.