RN - Dua instansi pemerintah, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Polri beda sikap soal mafia minyak goreng (Migor).
Kemendag yang dikomandoi, Muhammad Lutfi menyatakan telah mengantongi nama - nama mafia minyak goreng dan akan diumumkan pada Senin (21/3/2022).
Para tersangka yang ditangkap memiliki modus berbeda-beda, mulai dari mengalihkan minyak goreng bersubsidi ke minyak industri, melakukan ekspor dan melakukan pengemasan ulang.
BERITA TERKAIT :Wakapolri Ahmad Dofiri, Bongkar Kasus Ferdy Sambo Hingga Tumpas Gangster DIY
Judi Online Digandrungi Anak Muda, Biang Keroknya Influencer Dan Pasangan Murah Hingga Beking
"Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan pada hari Senin depan," kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Jumat (18/3/2022).
Mendag mengaku telah menyerahkan nama-nama mafia minyak goreng tersebut ke pihak kepolisian. Namun Lutfi tak mengungkap siapa saja nama-nama mereka.
“Saya tidak mau sebut nama karena ini kan asas praduga tak bersalah. Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton," katanya.
Lutfi menjelaskan, ada tiga tahap penimbunan minyak goreng yang dilakukan calon tersangka. Pertama minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas. Kedua, minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium.
Ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri. "Jadi tiga-tiganya ada calon tersangkanya," ucapnya.
Sayangnya, hingga hari ini (Selasa,22 Maret 2022) lewat sehari dari pernyataan Mendag, belum ada pengumuman penangkapan mafia minyak goreng.
Bahkan, pernyataan Lutfi (Mendag) tersebut dibantah oleh pihak kepolisian.
"Belum ada (tersangka mafia minyak goreng)," kata Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikutip, Senin (21/3/2022).
Whisnu menjelaskan, Satgas Pangan Polri belum fokus mengejar pelaku mafia pangan, termasuk minyak goreng. Pihaknya, konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng tersebut.
"Satgas pangan masih konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng curah bersubsidi di pasar-pasar tradisional," ujar Whisnu.