RN - Sembilan warga negara asing asal Cina tidak memiliki kelengkapan dokumen digiring petugas ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta, Selasa(22/03/2022).
Kesembilan warga negara asal Cina itu tak bisa berkilah setelah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara bersama Kodim 0502/JU menggelar razia warga negara asing (WNA) di Apartemen Gading River View, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Dari seluruh WNA yang didata, sembilan yang berasal dari China tak bisa menunjukan dokumen keimigrasian mereka. Sehingga harus dibawa ke Kantor guna penanganan lebih lanjut," ucap Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi TPI, Bong Bong Prakoso Napitupulu kepada wartawan di lokasi.
BERITA TERKAIT :Berikan SK Pensiun ke 19 ASN, Ini Pesan Dari Walikota Jakut Yang Bikin Terenyuh
Dukung Peningkatan Kemandirian Pangan, Walikota Jakut Tebar Bibit Jagung dan Melon
Ditegaskan Bong Bong, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap WNA yang menjadi penghuni apartemen.
"Kami melakukan pengawasan keimigrasian dan juga pendataan terhadap warga negara asing di area ini,"bebernya.