Sabtu,  21 September 2024

Ditunjuk Pepen

Duh, Sekretaris MUI Jadi Saksi Meringankan Kasus Korupsi?

YUD
Duh, Sekretaris MUI Jadi Saksi Meringankan Kasus Korupsi?
-Net

RN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi meringankan yang diminta oleh tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi, Rabu (23/3/2022).

Diketahui, Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Bang Pepen dijerat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Saksi meringankan yang ditunjuk Rahmat Effendi tersebut adalah Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi, Hasnul Kholid Pasaribu dan Ketua KNPI Kota Bekasi, Mardani Ahmad.

BERITA TERKAIT :
PON Aceh-Sumut Ditutup, KPK Kejar Pemain Anggaran Venue Dan Katering
Qodari Bela Kaesang: Megawati dan Mahfud MD Pernah Menggunakan Jet Pribadi Harus Diperiksa Juga

"Hari ini pemeriksaan saksi yang meringankan atas permintaan tersangka RE (Rahmat Effendi)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Namun, belum diketahui apa yang akan ditelisik penyidik KPK terhadap pemeriksaan dua saksi meringankan untuk Rahmat Effendi. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah dua saksi tersebut penuhi panggilan KPK yang rencana akan diperiksa di Gedung Merah Putih Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, bukan hanya Rahmat Effendi yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Ada delapan orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam OTT itu pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 miliar. Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar.

#KOrupsi   #KPK   #MUI