RN - Pemerintah Kota Jakarta Utara terus melalui pihak Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara terus menggenjot prgram vaksinasi demi terbentuknya Herd Immunity masyarakat dimasa pandemi.
Selain itu pula, aturan pemerintah menetapkan bagi warga hendak berpergian dalam negeri menggunakan transportasi darat, laut dan udara diwajibkan harus sudah vaksin minimal dosis ke 2 dan Booster.
"Alhamdulillah sesuai perintah pimpinana pak Wali, Pak Camat dan Pak Lurah vaksin harus digenjot. Sehingga, kekebalan tubuh masyarakat terbentuk. Apalagi aturan pemerintah, apabila warga melakukan perjalanan dalam negeri tentu persyaratannya harus sudah vaksin dosis kedua dan Booster," ucap Yuli, Senin(28/03/2022).
BERITA TERKAIT :Upacara HUT RI ke 80 di Jakbar, Kang Uus Dapat Kado dari Anak Buah Melalui Prestasi
Panggung 17 Agustus, Malam Ini Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup
Yuli mengungkapkan, target vaksinasi di Kelurahan Penjaringan sendiri sudah mencapai target 80,4 persen.
"Kita akan berusaha hingga mencapai 100 persen warga yang sudah divaksin. Sehingga harapan pucuk pimpinan tercapai, menjadikan warganya yang sehat,"bebernya.
