Jumat,  22 November 2024

Baju DPRD DKI Rp1,74 M

Sekwan: Tak Melanggar Aturan, Komunikolog: Betul Cuma Nggak Etis Aja Saat Rakyat Susah

RN/CR
Sekwan: Tak Melanggar Aturan, Komunikolog: Betul Cuma Nggak Etis Aja Saat Rakyat Susah
-Net

RN - Pengadaan baju dinas bagi anggota DPRD DKI Rp1,74 miliar memang tidak melanggar aturan. Cuma kurang etis dan minim akhlak, ketika pengadaannya dilakukan saat rakyat lagi susah.

Begitu dikatakan Komunikolog Tamil Selvan, jika situasi dan kondisi normal, pengadaan baju dinas anggota DPRD DKI tersebut sah-sah saja dilakukan.

“Pengadaan baju itu ya sah - sah saja, apalagi sudah ada aturannya. Akan tetapi, dalam kondisi saat ini, ketika ekonomi rakyat sedang jatuh efek dari pandemi Covid -19, ya kurang etis dan kelihatannya minim akhlak,” ujarnya.

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?

Sebelumnya, Sekretariat DPRD DKI Jakarta memastikan pengadaan baju dinas bagi anggota DPRD DKI tidak melanggar aturan dan telah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD DKI pada 2022 dengan mekanisme lelang.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Firmansyah mengatakan, dalam Pasal 12 PP tersebut, dijelaskan, pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD setiap tahunnya mendapat lima setel.

Lima setel itu terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang, dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah.

"Saya jelaskan bahwa Rp 1,7 miliar ini untuk 106 anggota dan pimpinan dewan, serta masing-masingnya mendapat lima setel," kata Firmansyah di gesung DPRD DKI, Jumat (1/4/2022).

Ia juga memastikan tidak ada kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya, bahkan anggaran tersebut sudah terencana dan terinput di e-budgeting.

"Bicara masalah angka anggaran itu sudah ada di 'budgeting'. Kita tuangkan karena sudah masuk perencanaan," jelaanya dilansir dari Antara.

Firmansyah merinci harga masing-masing baju dinas tersebut. Yaitu Rp 4,9 juta untuk dua pakaian sipil harian, Rp 2,7 juta untuk satu pakaian dinas harian lengan panjang, Rp 3,6 juta untuk satu pakaian sipil resmi dan Rp 3,6 juta untuk pakaian khas daerah.

"Itu sudah termasuk ongkos jahit. Sedangkan bahan baju dinasnya menggunakan wol," pungkasnya.