Sabtu,  27 April 2024

Giliran Ketua Umum IDI Adib Khumaidi Kena Cap Kadrun

NS/RN
Giliran Ketua Umum IDI Adib Khumaidi Kena Cap Kadrun

RN - Sosok Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) periode 2022-2025 Adib Khumaidi jadi bahan rundungan. Bully dilakukan ketika IDI memecat dr Terawan Agus Putranto. 

Sorotan mulai jabatan di Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga dikait-kaitkan dengan sebutan 'kadrun'.

MUI prihatin dengan ramainya olok-olok di media sosial itu. Seperti diketahui, Adib Khumaidi menjabat Ketua Pelaksana Ketua Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK MUI).

BERITA TERKAIT :
Hermanto Berani Bantah Ketua DPRD DKI, Gak Bahaya Ta?
Kelurahan Dapat Dana Jumbo, DPRD DKI Ngeri Lurah Banyak Masuk Bui 

"Menanggapi hal ini, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan merasa prihatin karena memasuki bulan suci Ramadan masih belum sadar untuk berhenti memperolok-olokkan saudara sebangsa setanah air. Kapan Indonesia mau maju kalau masih salah-menyalahkan, bahkan memfitnah sesama saudara sebangsa setanah air," ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan saat dihubungi, Jumat (1/4/2022).

Amirsyah menyebut olokan publik terkait Adib sebenarnya tak perlu digubris. Hanya, dia mengingatkan agar semua pihak saling memaafkan di bulan suci Ramadan.

"Memasuki Ramadan 1443 H, mengingatkan pegiat medsos berhentilah dan mari kita sambut kehadiran bulan suci Ramadan saling memaafkan agar pelaksanaan ibadah puasa dengan khusyuk," tuturnya.

Kemudian, Amirsyah berbicara mengenai Adib yang rangkap jabatan di IDI dan MUI. Dia menilai rangkap jabatan tidak masalah selama Adib bisa membagi waktu dengan baik.

Diketahui, sebutan 'kadrun' terhadap Adib Khumaidi sempat ramai di media sosial. Bahkan netizen juga mempersoalkan jabatan Adib di MUI dan IDI.

Menko PMK 

Ikatan Dokter Indonesia merespons keberatan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy terkait 'pemecatan' Terawan Agus Putranto.

"Menko Muhadjir apakah memiliki respons yang sama untuk orang yang berbeda, etik itu tidak melihat person," jawab Juru bicara Pengurus Besar IDI untuk sosialisasi hasil Muktamar IDI ke-31 Beni Satria, dalam konferensi pers Jumat (1/4/2022).

Beni menekankan IDI tidak menghalangi inovasi metode pengobatan selama sesuai dengan kaidah klinis dan bisa dipertanggungjawabkan. Pelanggaran etik IDI dikhawatirkan merugikan masyarakat dan membahayakan keselamatan jiwa pasien.

Terawan memodifikasi metode Digital Subtraction Angiography (DSA) yang biasa digunakan untuk mendeteksi penyakit, dipakai untuk mengobati pasien sejak Juli 2013. Sementara kala itu belum memiliki bukti ilmiah atau evidence based medicine (EBM).

"Inovasi dokter jangan berdasarkan testimoni, tetapi berdasarkan kaidah klinis, ini yang dirugikan masyarakat," terangnya.

Terawan juga sebelumnya sudah diundang MKEK untuk berkomunikasi terkait polemik DSA. Namun, dari enam kali undangan, yang bersangkutan hanya memberikan jawaban sebanyak empat kali dan terlihat tak ada itikad baik untuk datang.

Sementara komentar Menko PMK Muhadjir sebelumnya, menyayangkan jika inovasi terkesan dihalangi dalam dunia kedokteran.

"Pak Menkes sudah berbicara dengan saya mengenai langkah yang akan dilakukan. Nanti akan kita tindak lanjuti," ujar Muhadjir dalam keterangan resminya yang diterbitkan Kemenko PMK Kamis (31/3/2022).

"Terobosan dan inovasi itu kan sangat penting, sehingga ilmu kedokteran Indonesia tidak mandek. Kalau tidak ada yang melakukan terobosan inovasi kita khawatir program percepatan transformasi di bidang kesehatan akan mandek. Perkembangan ilmu dan praktik kedokteran Indonesia bisa jauh tertinggal," kata dia.
 

#Terawan   #IDI   #DPR