Jumat,  22 November 2024

Mohon Kepala Daerah Bila Api Terpantau, Padamkan Sedini Mungkin 

Tori
Mohon Kepala Daerah Bila Api Terpantau, Padamkan Sedini Mungkin 
Kepala BPNB, Suharyanto/Ist

RN - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto meminta pemerintah daerah (pemda) diminta menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sedini mungkin. Dengan begitu, saat terjadi karhulta bisa ditanggulangi segera. 

Dikutip dari siaran pers BNPB, Kamis (7/4/2022), Suharyanto mengatakan bahwa penetapan status siaga darurat bencana karhutla merupakan upaya pertama dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

"Mohon Pak Gubernur, Bupati, Wali Kota agar sedini mungkin menetapkan siaga darurat karhutla, sehingga upaya-upaya operasi penanganan ini dapat segera dilakukan," katanya dalam rapat koordinasi penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan tahun 2022 di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

BERITA TERKAIT :
Pilkada Butuh Triliunan Rupiah, Banyak Calon Kena Tipu Tim Sukses 
Produk Impor Laris, Jokowi Sebut Bodoh Kepala Daerah Yang Gak Percaya Barang Lokal

Ia juga menyampaikan pentingnya pelibatan pentaheliks yang mencakup pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media massa dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Harus melibatkan komponen dari unsur pentaheliks dalam penanganan karhutla," katanya.

"Ini juga saya minta dukungannya dari pusat, dari kementerian atau lembaga yang hadir di sini maupun daring. Ini ada Pak Asops yang mewakili Panglima TNI dan Asops Kapolri. Kita harus dukung yang ada di daerah," ia menambahkan.

Di samping itu, Suharyanto menekankan pentingnya penguatan sistem peringatan dini serta penggiatan sosialisasi dan patroli dalam upaya pencegahan karhutla.

"Sekali lagi saya tegaskan. Apabila terpantau api, padamkan sedini mungkin," demikian Suharyanto.