RN- Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penyitaan kendaraan roda empat milik salah satu tersangka dugaan tindakan korupsi pada anak perusahaan Pertamina PT.IAS (Indopelita Aircraft Services) berkaitan Penerbitan dan Pembayaran Pekerjaan PT. IAS pada Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) Balongan RU VI Tahun 2021.
“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit mobil Mercedes Benz type E 300 (Tahun 2021) beserta STNK dan BPKB Nopol. B 54 RIY yang diduga diperoleh dari hasil pencairan atau pembayaran SPK Fiktif,” Tutur Leo Simanjuntak di kutip dari media.
Selanjutnya, mobil tersebut akan dijadikan barang bukti dalam pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Indopelita Aircraft Services (PT. IAS)
BERITA TERKAIT :Pilkada Banten Dirusak Dengan Politisasi Hukum, Aktivis 98: Kita Tau Siapa Pemainnya
Visi Misi Airin Lebih Klop Ke Prabowo, Sony Asal Jeplak Dan Gak Paham Banten?
“Mobil Mercedes Benz itu, akan dijadikan barang bukti berkaitan dengan Penerbitan dan Pembayaran Pekerjaan PT. IAS pada Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) Balongan RU VI Tahun 2021,”tandas nya.