Jumat,  29 March 2024

Mobil Mewah Hasil SPK Fiktif Bos Anak BUMN Pertamina Disita

BCR
Mobil Mewah Hasil SPK Fiktif  Bos Anak BUMN Pertamina Disita
Net

RN- Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penyitaan kendaraan roda empat milik salah satu tersangka dugaan tindakan korupsi pada anak perusahaan Pertamina PT.IAS (Indopelita Aircraft Services) berkaitan Penerbitan dan Pembayaran Pekerjaan PT. IAS pada Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) Balongan RU VI Tahun 2021.

“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit mobil Mercedes Benz type E 300 (Tahun 2021) beserta STNK dan BPKB Nopol. B 54 RIY yang diduga diperoleh dari hasil pencairan atau pembayaran SPK Fiktif,” Tutur Leo Simanjuntak di kutip dari media.

Selanjutnya, mobil tersebut akan dijadikan barang bukti dalam pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Indopelita Aircraft Services (PT. IAS)

BERITA TERKAIT :
Ruang Gerak Pertamina Terbatas, SPPSI Jakarta Dorong Revisi UU Migas
KPPN Awards, Kebanggaan Kemenkumham Banten Raih Dua Penghargaan Dalam Sehari

“Mobil Mercedes Benz itu, akan dijadikan barang bukti berkaitan dengan Penerbitan dan Pembayaran Pekerjaan PT. IAS pada Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) Balongan RU VI Tahun 2021,”tandas nya.