RN - Jalur trotoar di sepanjang Jalan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) banyak dijadikan parkir liar kendaraan roda empat. Anehnya meski keberadaan parkir liar itu sudah menjadi pemandangan setiap hari, sepertinya Dinas perhubungan (Dishub) Tangsel terkesan cuek.
Diketahui trotoar dibangun Dinas Pekerjaan Umum tahun 2020 dengan anngaran sebesar Rp21 miliar. Trotoar tersebut menjadi menopang para pejalan kaki, pesepeda dan penyandang disabilitas.
Saat ini penampakannya berbeda, banyak mobil-mobil terparkir melintang di atasnya, kondisi demikian semakin menjadi pada waktu jam makan siang hingga sore hari.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes
Bandi warga Pamulang menyesalkan jika lahan trotoar yang baru selesai dibangun itu malah dijadikan lahan parkir liar. Menurut pria yang bekerja di kawasan tersebut, pemerintah dan dinas terkait harusnya tak fokus sekedar membangun tapi juga memberikan pengawasan.
“ Parah itu, kasihan pejalan kaki dan pesepeda, mau jalan susah. Pemandangan itu sih sudah lama dan setiap hari ada yang orang yang parkir. Tapi tapi petugas dari Pemkot kayanya gak pernah tuh menindak,” ucapnya.
Bandi berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan bisa kembali memfungsikan trotoar tersebut menjadi sebagaimana mestinya dan menurunkan petugas setiap hari agar trotoar tidak kembali dijadikan oleh oknum parkir liar.
“ Yang penting dijagain petugas, kalau petugasnya gak ada ya datang lagi mereka. Tapi kayanya petugasnya cuek aja, karena saya yakin mereka tau dah. Saya sih kasihan sama orang yang jalan kaki merasa terganggu’ tutupnya.
Kabid Angkutan, Dinas Perhubungan (Dishub)Tangsel Muhammad Sayful kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa upaya penindakan.
“Terkait pedestrian itu sudah pernah ditertibkan dan juga diberikan spanduk peringatan. Selalu kita mengimbau kepada para pengusaha kuliner dan pengusaha lainya di sekitaran situ untuk tidak parkir di bahu jalan di atas pedistrian,” terang Sayful.
Sayful juga menjelaskan, terkait beberapa pengusaha kuliner dan pengusaha lain yang masih menggunakan bahu jalan, pihak Dishub sendiri sudah melakukan teguran.
“Sudah pernah kita berikan teguran pertama dan kedua bagi pengusaha kuliner yang masih menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir mereka. Bagi yang sudah mempunyai tempat parkir sudah kita arahkan juga untuk masuk kedalam lahan parkir dan mengurus izin atas lahan parkirnya,” paparnya lagi.
Dishub Tangsel juga mengaku telah memberi solusi kepada para pengusaha kuliner yang tidak memiliki lahan parkir, bisa bekerjasama dengan ruko-ruko yang berada di sekitar untuk lahan parkir mereka