Jumat,  29 March 2024

Pembebasan Lahan Cawang & Rawajati Digeber, Awas Calo Tanah Bergerak?

NS/RN
Pembebasan Lahan Cawang & Rawajati Digeber, Awas Calo Tanah Bergerak?

RN - Pembebasan lahan mulai digeber lagi. Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran Rp 270 miliar.

Anggaran tersebut dari pemulihan ekonomi nasional (PEN). Salah satu program yang dilakukan adalah pembebasan lahan untuk mengatasi banjir.

Sumber di lapangan menyebutkan, rencana pembebasan lahan itu memunculkan banyak calo tanah. Mereka, melakukan negoisasi kepada pemilik lahan. 

BERITA TERKAIT :
AHY Ungkap Mafia Tanah Banyuwangi 17 Miliar, Di Jakarta Kapan Digarap? 
Genderang Perang Mafia Tanah Ditabuh Dari Rumah Dinas Wapres

Kepala Dinas SDA DKI Yusmada Faizal sebelumnya menyatakan, dari total sisa anggaran PEN sebesar Rp 371 miliar, hingga April 2022 baru terserap Rp 105 miliar. Anggaran tersebut untuk membebaskan lahan di kawasan Cawang dan Rawajati, yang dilalui Sungai Ciliwung. Sisanya, dia melanjutkan, sebesar Rp 270 miliar fokus dilaksanakan hingga Juni 2022.

Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran sekitar Rp 1,1 triliun untuk penanganan banjir yang harus direalisasikan sesuai target pada awal Maret 2022. Namun, hingga target berakhir, Pemprov DKI baru merealisasikan anggaran PEN sebesar Rp 764,5 miliar. Pemerintah pusat pun memberikan perpanjangan waktu penyerapan PEN hingga Juni 2022.

Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah mendorong Dinas SDA DKI bergerak cepat membelanjakan anggaran PEN. Hal itu setelah pemerintah pusat memperpanjang deadline penyaluran dana pinjaman selama tiga bulan.

"Bulan lalu masih tersisa anggaran Rp 371 miliar. Padahal, sudah ada toleransi dari pusat yang awalnya diperpanjang sampai Maret, sekarang diperpanjang sampai Juni. Mudah-mudahan cepat direalisasikan," kata politikus PDIP tersebut.

Ida menyarankan Dinas SDA DKI menggandeng sejumlah pihak untuk membantu proses pembebasan lahan di daerah aliran sungai. Dengan mengajak Dinas Perumahan, Badan Pertanahan Nasional DKI, sampai Kejaksaan Tinggi DKI, diharapkan penggunaan PEN ke depannya tidak menimbulkan masalah hukum pada kemudian hari.

Ida menyebut, kendala yang terjadi selama ini adalah antara petugas berwenang dan warga tidak menemukan kesepakatan harga saat negosiasi. Dia ingin agar masalah pembebasan lahan bisa lekas selesai agar persoalan banjir teratasi.

"Kami harap ada komunikasi yang baik atau kalau ada kendala harga, kami kan bisa duduk bareng atau ada kompensasi mereka ditempatkan di rumah susun. Kalau ada surat yang bermasalah bisa konsinyasi atau dititip di pengadilan," ujar Ida.