RN - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta diminta tidak hantam kiri kanan. Sebab, rencana normalisasi Kali Ciliwung sudah dibidik para mafia tanah.
Modus operandi para mafia tanah dalam pembebasan lahan di Jakarta yakni dengan membayari girik milik warga setempat. "Sudah ada beberapa orang yang datang ke sini minta tanda tangan," ungkap salah satu pegawai kelurahan yang namanya enggan disebutkan, Senin (10/3).
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas SDA menyebutkan bahwa naturalisasi bakal difokuskan di tiga lokasi, yaitu di Cawang, Bidara Cina, dan Pengadegan.
BERITA TERKAIT :Banjir Rob Ancam Jakarta, Pram Doel Siap-Siap Kaum Nyinyir Usil Main Bully
Dari ketiga wilayah itu, total ada 634 bidang tanah yang akan dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan rincian sebanyak 411 bidang tanah berada di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur.
Kemudian, 162 bidang tanah di Kelurahan Bidara Cina, Jakarta Timur, serta 61 bidang tanah lainnya di Kelurahan Pengadegan, Jakarta Selatan. Adapun total tanah yang akan dibebaskan untuk memuluskan program ini mencapai 129.082 meter persegi.
Program normalisasi atau naturalisasi ini merupakan kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Sementara Gubernur DKI Jakarta Pramono menegaskan bakal melanjutkan program naturalisasi atau normalisasi Sungai Ciliwung.
Menurutnya, ini merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan guna mengantisipasi banjir Jakarta. “Naturalisasi akan kami lanjutkan,” ucapnya saat ditemui di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (10/3/2025).
Meski demikian Pram tak menampik ada berbagai tantangan yang harus dihadapi Pemprov DKI dalam menjalankan program tersebut.
Salah satunya terkait pembebasan lahan di sepanjang bantaran Kali Ciliwung. Pasalnya, tak semua warga yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung mau tanahnya dibebaskan atau direlokasi ke rusun.
Bila hal ini dipaksakan, muncul kekhawatiran akan terjadinya bentrok antara warga dengan Pemprov DKI, seperti yang terjadi di era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Saat itu, Ahok melakukan penggusuran paksa warga bantaran Kali Ciliwung yang ngotot tak mau direlokasi. Terkait kekhawatiran ini, Pram memastikan tak akan mengikuti cara Ahok dan lebih memilih menggunakan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Ya nanti kami akan lakukan pendekatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris Dinas SDA Jakarta Hendri sebelumnya memerinci ada 411 bidang tanah di Cawang akan dibebaskan. Lalu, 162 bidang tanah Bidara Cina, dan 61 bidang tanah di Pengadegan.
"Untuk luasan lahan yang dibebaskan yakni Cawang: 58.946 meter persegi, Pengadegan 13.101 meter persegi, Bidara Cina 57.035 meter persegi," kata Hendri dalam keterangannya, Jumat, 7 Maret 2025.
Namun, Hendri mengatakan ada beberapa kendala yang ditemukan dalam proses pembebasan lahan. Antara lain yakni alas hak yang masih berupa tanah garapan.
"Perlu pembuktian kepemilikanya dan penelitian yang lebih komprehensif," jelas Hendri.
Lalu, kendala lain dalam melakukan pembebasan lahan yakni keterbatasan anggaran. Ditambah lagi, masih ada warga yang menolak rencana normalisasi dalam proses pembuatan penetapan lokasi.
"Mereka tidak ingin tanahnya dibebaskan," ungkap Hendri.
Padahal, lahan yang dibebaskan nantinya akan dimanfaatkan untuk pelebaran sungai. Kemudian, sungai akan ditanggul dan dibangun jalan inspeksi.
"Adapun yang mengerjakannya ialah Kementerian PU melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC)," kata Hendri.