Jumat,  19 April 2024

Pemerintah RI Perlu Pro Aktif Lindungi Masjid Al Aqsa 

Tori
Pemerintah RI Perlu Pro Aktif Lindungi Masjid Al Aqsa 

RN - Bentrokan pecah pada Jumat (15/4/2022) dini hari antara polisi Israel dengan warga Palestina di Masjid Al-Aqsa. Bentrokan terjadi ketika umat Islam memasuki minggu kedua bulan suci Ramadan.

Tim medis menyebut sedikitnya 67 warga Palestina terluka. Belum jelas apa yang memicu bentrokan tersebut.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta mengatakan, kekerasan Israel di Masjid Al-Aqsa dikhawatirkan akan memicu konflik yang lebih besar sebagaimana kejadian tahun lalu. Ia pun mengecam keras serangan di Masjid Al-Aqsa.

BERITA TERKAIT :
Drone Rudal Iran Gempur Isarel, Menlu Inggris Minta Benjamin Netanyahu Tak Bikin Gaduh Lagi 
Iran Tak Gentar Gempur Yahudi, Israel Ngemis Dukungan Ke Eropa 

"Serangan Israel terhadap Masjid AL-Aqsa adalah tindakan keterlaluan, ini jelas melanggar HAM dalam kebebasan beragama. Israel mestinya menghormati status quo Yerusalem dan kompleks Masjid Al-Aqsa," kecam Sukamta melalui pesan elektroniknya, Sabtu (16/4/2022). 

Menurutnya, dengan banyaknya kekerasan yang dilakukan tentara Israel di Masjid Al-Aqsa, pemerintah Indonesia perlu lebih pro aktif mengajak masyarakat internasional untuk menjadikan situs suci bagi umat Islam itu di bawah perlindungan internasional. Langkah ini untuk memastikan warga Palestina bisa lebih aman dan tenang dalam melaksakan ibadah.

Lebih lanjut Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga menyoroti ekskalasi kekerasan di Tepi Barat yang menewaskan belasan warga Palestina dan Israel dalam beberapa pekan terakhir. 

Menurutnya, akar masalah dari banyaknya kekerasan di wilayah Tepi Barat karena Israel secara terus-menerus melakukan penggusuran rumah dan tanah warga Palestina untuk ditempati oleh pemukim ilegal Israel.

"Apa yang terjadi di Sheikh Jarrah dan Silwan dengan adanya pengusiran 218 keluarga Palestina merupakan gambaran nyata tindakan semena-mena Israel yang jelas-jelas melecehkan keputusan Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," kata Sukamta, menekankan. 

Mahkamah Internasional PBB diketahui telah menetapkan Sheikh Jarrah dan Silwan sebagai bagian dari Palestina. "Ini artinya Israel telah nyata melakukan pelanggaran hukum internasional. Berulang kali pelanggaran dilakukan oleh Israel tanpa adanya sanksi yang cukup ampuh dari PBB. Maka wajar kekerasan terus terjadi di Tepi Barat," kritiknya.

Anggota DPR asal Yogyakarta ini tak lupa menyinggung banyaknya netizen yang membandingkan tindakan tegas PBB dan negara maju dalam menjatuhkan sanksi kepada Rusia. Sementara terhadap Israel yang telah puluhan tahun menjajah Palestina tidak ada sanksi yang kuat.

"Saya kira wajar masyarakat dunia soroti hal itu. PBB dan komunitas internasional tentu sudah memahami tindakan internasional yang tidak adil telah memicu konflik berkepanjangan di berbagai wilayah di dunia," 

Sukamta pun mendorong pemerintah Indonesia bisa mengambil peran sebagaimana dulu sebagai penggagas gerakan nonblok, untuk mendorong terbangunnya sistem internasional yang sejajar.