Jumat,  22 November 2024

Entitas Khusus Batubara Belum Terwujud, Asosiasi Sudah Waswas

Tori
Entitas Khusus Batubara Belum Terwujud, Asosiasi Sudah Waswas

RN - Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Indonesia mendukung langkah pemerintah untuk membentuk entitas khusus batubara. 

Sebelumnya Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengumumkan pembentukan entitas ini yang bertujuan untuk menarik iuran batu bara dari penjualan batubara dengan harga pasar disesuaikan dengan selisih harga patokan batubara terkini 70 dolar AS per ton. Pembentukan entitas ini dinilai baik untuk menjaga kebutuhan energi nasional agar tetap terjangkau.

Ketua Umum Aspebindo, Anggawira menilai langkah pembuatan entitas batubara lebih baik ketimbang skema saat ini yang kurang menarik bagi penambang jika harga batubara dunia naik. Para pemasok batubara dapat menjual harga batubaranya dengan harga pasar sehingga pasar domestik kembali menarik.

BERITA TERKAIT :
Rumah Bos Sentosa Laju Energy (Paulin Tan) Digeledah, Ratu Batu Bara Dalam Bidikan KPK 
Aturan ‘ Ngaco’? Pemprov Jambi Larang Angkut Batubara Lewat Sungai, Komunikolog Minta Pemerintah Pusat Jangan Diam

"Pembentukan entitas batubara ini sangat baik untuk mendorong pemasok batubara memasarkan produknya di dalam negeri," kata Anggawira dalam keterangannya, pekan lalu. 

Anggawira mengakui dengan mekanisme DMO 70 dolar AS saat ini, pasar domestik kurang menarik bagi pengusaha batubara dengan selisih harga yang tinggi. Sehingga di luar kewajiban DMO pengusaha lebih memilih menjual produknya ke pasar luar negeri.

Oleh karena itu ia berharap pembentukan entitas batubara dapat menggairahkan pasar domestik. Sehingga, pemerintah tidak kesulitan mencari batubara untuk kebutuhan energi. Namun Anggawira mewanti-wanti bahwa perusahaan tambang memiliki beragam skala usaha sehingga perlu dilakukan perlakuan khusus bagi setiap skala usaha.

"Kalau kita lihat pemasok batubara bukan hanya perusahaan besar saja, banyak perusahaan kecil dan menengah yang justru berpesar besar untuk menjaga pasokan batubara. Untuk itu KADIN Indonesia perlu menggaet semua asosiasi batubara yang terdaftar baik skala besar dan kecil agar ikut terlibat di entitas ini" ujar Anggawira.

Asal tahu saja, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, pembentukan Entitas Khusus Batu Bara akan melibatkan asosiasi pertambangan batu bara. Kelak, ini akan menjadi tugas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk bisa mengumpulkan seluruh anggota perusahaan batu bara masuk ke dalam entitas khusus batubara ini

Menurut Anggawira, langkah pemerintah untuk bekerja sama dengan asosiasi batubara patut diapresiasi. Pasalnya asosiasi memiliki peran penting dalam membangun komunikasi antara pemerintah dan pengusaha. “Kami di Aspebindo mengapresiasi langkah pemerintah untuk menggaet asosiasi dalam entitas ini, tentu dengan keikutsertaan asosiasi komunikasi pemerintah dan pengusaha akan semakin lancar dan entitas ini dapat menjalankan tugas dengan maksimal,” tegas Anggawira.