RN - Bareskrim Polri memberi klarifikasi terkait uang honor milik penyanyi Rossa hasil manggung di acara DNA Pro. Uang honor penyanyi mungil itu rupanya tak disita.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi apa yang disampaikan pihak kepolisian tersebut.
"Memang sebaiknya itu yang dilakukan, karena yang dilakukan oleh Rossa dan kawan-kawan pekerja seni itu adalah kerja-kerja profesional. Dia kemudian diminta mengisi acara lalu kemudian ada kontrak lalu kemduian dibayar," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2022).
BERITA TERKAIT :Nambah Satu, Total Korban Bus Rosalia Indah Jadi 8 Orang Tewas
Yang Lain Sudah Mingkem, Hasto Masih Keras, Apakah PDIP Pecah?
Dasco menegaskan, seharusnya pekerja seni, seperti Rossa mendapat perlindungan secara hukum. Lantaran yang mereka lakukan memang terikat pekerjaan secara profesional. "Kan enggak mungkin juga kemudian, misalnya yang melakukan kejahatan pergi ke dokter gigi lalu sesudah itu dokternya juga disita uangnya," kata Dasco.
Ia pun berpesan kepada pekerja seni untuk terus berkarya. "Jangan kemudian karena hal ini menjadi kendala untuk berkarya," ucapnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menegaskan, tidak ada pengembalian honor manggung dari sang penyanyi.
"Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya ke penyidik," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).
Whisnu menjelaskan, Rossa memang tidak harus mengembalikan honor manggung di acara DNA Pro.