Kamis,  28 November 2024

Libur Lebaran Di Puncak, Pemilik Hotel Sumringah & Pedagang Raup Untung 

NS/RN
Libur Lebaran Di Puncak, Pemilik Hotel Sumringah & Pedagang Raup Untung 
Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

RN - Lebaran tahun ini menjadi harapan bagi pelaku usaha di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Para pedagang maupun pemilik hotel serta villa bisa sumringah. 

Aminudin, pedagang oleh-oleh di Puncak mengaku, kenaikan omzetnya mencapai 300 persen. "Wah, untung lah mas, biasa omzet 3 juta pas libur Lebaran ini bisa 15 juta lho," ungkapnya, Minggu (8/5). 

Dia berharap ada terobosan brilian dari pemerintah daerah pasca libur Lebaran. "Semoga ke depan, rame terus," tegasnya. 

BERITA TERKAIT :
PKL Puncak Digusur, Pedagang: Bachril Bakri Musuh Rakyat Kecil 
Cuma 95 Ribu Bisa Liburan Seru Di JungleLand, September Ceria Bersama Orang Tersayang

Sementara Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor mencatat peningkatan okupansi hotel di kawasan Puncak selama musim libur Idul Fitri 1443 Hijriyah atau Lebaran 2022 rata-rata mencapai 70 persen.

Kenaikan tingkat penghunian kamar itu juga dipicu cuti bersama pegawai pemerintah maupun perusahaan swasta sehingga banyak yang menginap di kawasan wisata alam tersebut.

"Kalau okupansi secara keseluruhan mungkin antara 60 sampai 70 persen. Sekarang kan sudah boleh cuti, boleh mudik. Jadi, mereka sudah bisa reservasi langsung atau online," kata Wakil Ketua PHRI Kabupaten Bogor Boboy Ruswanto di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/5).

Dia menerangkan, kondisi tersebut sebenarnya di luar prediksi PHRI. Bobby menilai, peningkatan okupansi terbantu dengan sistem pemesanan kamar secara daring atau melalui aplikasi. Pasalnya, sejak musim libur Lebaran sekitar dua tahun lalu, pengunjung jarang memesan kamar hotel melalui aplikasi daring. Ditambah lagi, kebijakan yang diterapkan pemerintah terus berubah-ubah. Hanya, PHRI kali ini tidak menyangka pemesanan hotel melonjak drastis.

Boboy menerangkan, pengunjung hotel tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Meski angka kasus penularan di Kabupaten Bogor sudah landai, aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlaku secara nasional.

Boboy mengakui, PHRI ingin ada informasi yang pasti mengenai jadwal rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) di jalur Puncak Bogor selama libur Lebaran. Hal itu karena dapat memengaruhi jumlah pemesanan kamar hotel. "Kan ada yang sudah booking hotel. Jangan sampai terjadi penumpukan malah membatalkan kunjungan ke hotel, jadi balik arah gara-gara dia lama di bawah," kata Boboy.

Menurut dia, pihak hotel di sepanjang jalur Puncak membutuhkan kepastian kapan saja rekayasa lalu lintas dilakukan, baik sistem satu arah maupun ganjil-genap. Dengan demikian, mereka bisa memberikan informasi kepada pengunjung yang ingin menginap.

Hanya, Boboy menegaskan, PHRI tetap mendukung kebijakan yang dijalankan oleh Polres Bogor. Dia hanya berharap, kepolisian perlu memiliki perhitungan waktu kapan wisatawan datang dan wisatawan pulang dari kawasan Puncak.

"Kita sih dapat update terus dari lantas (kepolisian lalu lintas) tentang info-info lalu lintas. Supaya tamu yang berkunjung dan akan berkunjung atau yang mau check out juga tahu informasinya," kata Boboy.