Jumat,  19 April 2024

OPINI

Jabatan Pj Gubernur Hanya Satu Tahun, Yang Seru Itu Siapa Pengganti Anies & Ganjar?

NS/RN
Jabatan Pj Gubernur Hanya Satu Tahun, Yang Seru Itu Siapa Pengganti Anies & Ganjar?

RN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik lima penjabat (pj) gubernur. Kelimanya akan menjabat selama 1 tahun.

Tapi dari seluruh pelantikan Pj yang dinanti adalah siapa calon pengganti Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Diketahui, Anies baru akan selesai menjadi Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2022.

Sementara Ganjar Pranowo masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Tengah akan berakhir pada 2023. Anies dan Ganjar memang lagi menjadi perbincangan karena keduanya adalah calon presiden terkuat 2024.

BERITA TERKAIT :
Cuma Jadi Sarang Hantu, Kenapa Rumah Dinas Gubernur Jakarta Direstorasi Sampai Rp22,2 Miliar?
Restorasi Rumdin Gubernur DKI Rp 22,2 Miliar, Dinas Citata Belum Kasih Konsep Ke Heru

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karanvian bakal melantik penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan pada bulan Oktober mendatang.

Nantinya, ada tiga nama calon yang akan diusulkan Tito ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengisi jabatan tersebut.

"Yang nanti bulan Oktober (pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta) satu bulan sebelumnya, September sudah ada (tiga) nama kita ajukan ke Bapak Presiden," kata Tito kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).

Senada dengan DKI, Tito menyebut pihaknya juga akan mengajukan tiga nama calon Pj Gubernur Aceh yang akan dilantik pada bulan Juli nanti. Tiga nama itu nantinya juga akan diusulkan ke Jokowi.

"Yang mungkin nanti sudah bulan Juni, kita sudah mulai mendapatkan nama-nama untuk 3 nama diajukan ke Bapak Presiden," ujar Tito.

Tito mengatakan posisi Pj Gubernur Aceh saat ini masih dalam proses penjaringan. Sedangkan untuk Pj Gubernur DKI Jakarta baru akan dimulai prosesnya pada September mendatang.

 "Sesuai UU juga bahwa jabatan penting itu berlangsung paling lama 1 tahun," ujar Tito di Kemendagri, Kamis (12/5/2022).

Bisa Diganti 

Tito menegaskan masa jabatan kelima penjabat gubernur itu dapat diperpanjang. Dia mengatakan perpanjangan masa jabatan penjabat gubernur bisa diisi orang yang sama atau berbeda.

"UU mengatakan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda," imbuh Tito.

Tito mengatakan ada evaluasi sesuai dengan UU dan peraturan pemerintah. Penjabat gubernur wajib menyampaikan laporan per tiga minggu sekali kepada Presiden melalui Mendagri.

"Saya cukup optimistis melihat pengalaman dan track record kemampuan intelektual, akademik semuanya, dan hampir bahkan mencapai tingkat doktoral," tutur Tito.

Dia meminta para penjabat gubernur fokus menyelesaikan sejumlah program pemerintah. Tito meminta penjabat gubernur menggeber program pemerintah.

"Program-program pemerintah yang jadi atensi tolong digeber, program-program Bapak Presiden yang diatensi, strategis nasional, tolong digeber," pinta Tito.

Berikut lima penjabat gubernur yang dilantik Tito pada Kamis (12/5):

1. Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten

2. Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung

3. Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo

4. Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat

5. Komjen (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

Dalam keppres yang dibacakan, para penjabat gubernur akan menjabat selama 1 tahun. Setelah pembacaan keppres, para penjabat gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan.

"Bersediakah Saudara-saudara mengucapkan sumpah atau janji sesuai agama masing-masing?" ujar Tito memandu pembacaan sumpah dan janji.

Setelah pengambilan sumpah dan janji, para penjabat gubernur menandatangani berita acara sumpah dan janji serta pakta integritas.