Rabu,  15 May 2024

Crane Nyungsep di Kali Sentiong, PT Sinar Mardadu Diminta Tanggung Jawab

RN/CR
Crane Nyungsep di Kali Sentiong, PT Sinar Mardadu Diminta Tanggung Jawab
Crane (alat derek) PT Sinar Mardadu nyungsep di Kali Sentiong - Net

RADAR NONSTOP - Kontraktor pemilik crane (derek) yang jatuh ke Kali Sentiong diminta bertanggungjawab. Kontraktor wajib mengganti kerugian warga yang disebabkan insiden tersebut.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Sungai dan Pantai Sistem Aliran Timur, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Nelson Simanjuntak, Jumat (7/12/2018).

"Kami meminta pertanggungjawaban kepada kontraktor," ujar Nelson singkat.

BERITA TERKAIT :

Nelson mengatakan kontraktor PT Sinar Mardadu akan bertanggung jawab atas segala kerusakan maupun kerugian.

Alat berat itu terbalik pada Kamis mengakibatkan alat berat yang digunakan untuk pengerjaan dinding turap beton Kali Sentiong mengalami kerusakan.

Alat derek (crane) tersebut menimpa sebuah rumah hingga mengakibatkan ambruk, serta tiga orang penghuninya luka-luka.

Nelson masih menginvestigasi penyebab insiden tersebut.

"Tentunya, kami sampaikan kepada para pelaksana agar lebih hati-hati lagi dalam melakukan tugas-tugas di lapangan," ujar dia.

Berdasarkan informasi,Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta sekitar pukul 07.00 WIB, alat derek yang mengalami kerusakan akibat terbalik telah berhasil dievakuasi.

Sebelumnya, Kapolsek Kemayoran Jakarta Pusat Kompol Syaiful Anwar memaparkan crane terbalik di Kali Senting, tepatnya di Jalan Dakota Raya sekitar lukul 12.10 WIB.

Operator PT Sinar Mardadu saat itu sedang melaksanakan pembangunan kali item akan menurunkan alat derek untuk menurunkan ponton ke sungai.

Tak disangka, tiba-tiba pijakan "crane" yang berada diatas kali longsor sehingga mengakibatkan alat derek kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke kali menimpa satu rumah warga dan menyebabkan tiga orang terluka.

Korban kemudian dievakuasi oleh warga menuju Puskesmas Kemayoran, dan ?dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Kemayoran hingga akhirnya diperbolehkan pulang.