Jumat,  22 November 2024

LKSP: KPK Wajib Usut Dugaan Penyelewengan Prosedur Berujung Praktek Korupsi Formula E

RN/CR
LKSP: KPK Wajib Usut Dugaan Penyelewengan Prosedur Berujung Praktek Korupsi Formula E
-Net

RN - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta Andre Vincent Wenas mengatakan bahwa harus bisa dibedakan antara agenda penyelenggaraan Formula-E yang sudah terjadwal dengan kasus penyelidikan yang sedang dikerjakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK wajib untuk terus mengusut dugaan penyelewengan prosedur yang bisa berujung pada praktek kolusi dan korupsi. Misalnya soal pencairan dana untuk commitment-fee yang sebelum jadi Perda sudah dicairkan hanya berdasarkan “surat sakti” dari Gubernur," tegas Andre, hari ini.

Dia mengingatkan kewajiban Pemprov dan Jakpro untuk merespon hasil temuan BPK perihal studi kelayakan yang sampai sekarang belum dipenuhi. Kemudian soal harga tender pembangunan sirkuit dengan realisasinya sampai sekarang. 

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

"Kasus-kasus sebelumnya pun belum ada kejelasannya, mulai dari bukti transfer commitment-fee (oleh siapa kepada siapa? Mana bukti transfernya?), pohon-pohon Mahoni di kawasan Monas yang ditebangi dikemanakan?," sambung dia lagi.

Kata dia, semua proses hukum (yudikatif) yang mesti tetap berjalan, dan itu tak bisa diintervensi oleh eksekutif. 

"Lagi pula dana rakyat (APBD) yang dipakai khan sudah begitu besar, dan dalam setiap tahapan prosesnya semestinya bisa dijelaskan atau dipertanggungjawabkan penggunaannya," katanya 

Selain itu, lanjut dia, proses di Lembaga legislatif (seperti interpelasi) pun juga tak bisa diintervensi. Masing-masing institusi itu punya hak dan kewenangannya masing-masing.

"Kita semua sekarang seperti di “fait-accompli” soal Formula-E ini, maka sekarang sudah terlanjur diagendakan, maka proses pembangunan sirkuit yang menggunakan uang rakyat itu tidak boleh mangkrak (sia-sia) mesti jadi aset yang bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan lainnya di kemudian hari. Dan penyelenggaraannya setidaknya tak boleh mencoreng nama bangsa," paparnya.

Karena itu, lanjut dia, semua pihak juga ikut mengawal dan mengkritisi Formula E yang tengah di garap oleh KPK ini, supaya penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik. Dan dana rakyat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan dengan benar.

"Sampai sekarang pun soal sponsorship-nya pun belum jelas. Konsekuensinya uang rakyat lagi yang mesti dipakai, padahal dulu janjinya tidak bakal membebani APBD. Memang masih banyak pertanyaan, termasuk apakah event ini bakal memberi keuntungan? Kita tidak tahu, tak ada Studi Kelayakannnya yang bisa menjelaskan ini semua. Bagaimana ini?," pungkasnya.