Jumat,  22 November 2024

Masih Ada Migor Curah Lampaui HET, KSAD Dudung Incar Agen-agen Nakal

Tori
Masih Ada Migor Curah Lampaui HET, KSAD Dudung Incar Agen-agen Nakal
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Pasar Anyar, Kota Bogor, Senin (30/5/2022)/Ist

RN - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI, Dudung Abdurachman mendapati penjualan minyak goreng curh masih variatif di pedagang eceran. 

Temuan ini terungkap saat Dudung melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Anyar, Kota Bogor pada Senin (30/5/2022) sore.

“Jadi, hari ini saya dengan Danrem, Kapolresta Bogor sidak secara langsung ke toko-toko yang menjual minyak goreng,” kata KSAD Dudung kepada wartawan. 

BERITA TERKAIT :
Larangan Ekspor CPO Kelamaan, Kasihan Petani dan Ancam Industri Sawit  

“Sesuai arahan dari Bapak Menko Marves, Harga Eceran Tertinggi (HET) ini betul-betul ditekan, karena jangan sampai nanti berdampak terhadap konsumen, terutama kaitan HET-nya,” sambungnya.

Menurut KSAD, dari hasil sidak, memang ada toko yang menjual minyak goreng sesuai HET yang ditetapkan pemerintah seharga Rp15.500 per kg. “Tadi juga ada yang masih Rp17 ribu dan kita analisa bahwa harga dari distributornya bervariasi, ada yang masih mahal dan ada yang sesuai dengan standar,” beber dia.
 
Untuk itu, KSAD telah meminta jajaran TNI/Polri, termasuk Pemkot Bogor agar menekan harga minyak goreng curah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). 

"Hal ini saya tekankan kepada seluruh jajaran, khususnya di Jawa-Bali agar sidak dengan kepolisian, sehingga harga eceran tertinggi betul bisa kembali normal, karena ini nanti akan berdampak kepada masyarakat," imbuh mantan Pangdam Jaya ini.

Tak berhenti di situ, Dudung juga memerintahkan jajaran TNI/Polri dapat mencari dan menemukan agen-agen nakal yang menjual migor curah di atas HET. 

Dudung yang didampingi Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Rudy Saladin, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie Arachim, berkesempatan menyerahkan penghargaan berupa sertifikat kepada pedagang yang telah menjual minyak goreng curah sesuai HET Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg. Selain itu menempelkan stiker merah di toko yang masih menjual bahan pokok itu di atas Rp17 ribu.

Stiker berwarna hijau menjual sesuai HET, stiker berwarna kuning menjual diatas 10 persen sesuai HET dan stiker berwarna merah menjual diatas Rp17 ribu.

“Bagi saya ini kreatif yang sangat baik, minimalnya masyarakat akan membeli minyak goreng berpedoman terhadap stiker, karena kalau masih merah dia ga akan beli disitu,” tandas Dudung.