Kamis,  25 April 2024

KPU Tetapkan Masa Kampanye 90 Hari, Partai Demokrat Protes

RN/CR
KPU Tetapkan Masa Kampanye 90 Hari, Partai Demokrat Protes
-Net

RN - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memangkas masa kampanye Pemilu 2024 menjadi 90 hari dari 120 hari menuai protes.

Adalah Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, yang menilai keputusan tersebut sangat tidak tepat. 

Menurut dia, waktu 90 hari tidak cukup bagi konstituen untuk mengenal calon pemimpinnya. “Apakah waktunya cukup bagi rakyat untuk mengenal dan mendalami, tawaran-tawaran perubahan untuk perbaikan nasib rakyat dan negeri ini, yang disampaikan oleh para calon pemimpin nasional ketika berkampanye," ujar Herzaky dalam keterangannya, Selasa (31/5).

BERITA TERKAIT :
Bang Zaki Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Paluta ke Demokrat
Tiga Kali Kalah Pilpres, Prabowo Lempar Cadaan Ke AMIN Senyumnya Berat

Herzaky berharap dalam setiap pengambilan keputusan mengenai teknis Pemilu 2024, KPU bisa mempertimbangkan substansi dan mengedepankan tujuan pelaksanaan pemilu itu sendiri. Dalihnya, Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi rakyat sekaligus momentum bagi rakyat untuk menyalurkan harapan dan aspirasinya dengan memilih pemimpin nasional yang baru.

"Karena itulah, tahapan pemilu sebenarnya menjadi krusial. Bagaimana tahapan pemilu bisa memberikan ruang kepada rakyat agar benar-benar dapat mengenal dan mengetahui, seperti apa sosok calon pemimpin nasional ke depannya?" ucapnya.

Sebelumnya, KPU sepakat dengan usul pemerintah yang menginginkan durasi masa kampanye berlangsung selama 90 hari. Pengesahan tahapan pemilu pun tinggal menunggu diketok DPR pada 7 Juni mendatang.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut, durasi kampanye yang jauh lebih singkat ini menimbang potensi polarisasi di tengah masyarakat. Pada Pemilu 2019, kampanye berlangsung selama 209 hari atau tujuh bulan.

"Pertimbangan utama masa kampanye ini, agar pembelahan sosial atau pembelahan politik yang tidak berkepanjangan dan antisipasi keamanan dan sejenisnya. Jadi insyaallah durasi 90 hari ini tidak terlalu problematik," ujar Hasyim di kantor KPU, Jakarta, Senin (30/5).

Diketahui, durasi masa kampanye ini sebelumnya sempat menjadi perdebatan. Pemerintah semula mengusulkan 90 hari, KPU ingin 120 hari dan fraksi DPR meminta 60 hari. 

Dalam rapat konsinyering KPU, DPR, dan pemerintah kemudian disepakati durasi kampanye adalah 75 hari dengan catatan hal-hal yang berkaitan dengan logistik pemilu perlu difasilitasi pemerintah. Setelah bertemu Presiden Jokowi hari ini, KPU menyebut durasi kampanye disepakati 90 hari.