RN - Predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali ditoreh DKI Jakarta. Selama lima tahun berturut-turut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah membuktikan transparansi anggaran.
Predikat WTP itu juga menjadi bukti kalau tudingan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta yang menyebut Anies tidak becus mengelola anggaran ternyata salah alamat alias amsiong.
Sementara Anies berharap hal itu menjadi kebiasaan di Pemprov DKI Jakarta.
BERITA TERKAIT :Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
Tom Lembong Seret Mantan Mendag, Kejagung Sepertinya Masuk Angin?
"Alhamdulillah, ikhtiar yang dilakukan oleh seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta diiringi dengan doa hari ini menemukan jawaban bahwa 5 tahun berturut turut DKI Jakarta meraih opini WTP. Ini bersejarah dan kita harapkan nantinya meraih WTP adalah sebuah kebiasaan dan WTP adalah budaya di DKI Jakarta," kata Anies setelah menghadiri rapat paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).
Anies menilai komitmen meraih WTP telah ditanamkan selama 5 tahun terakhir. Dia yakin predikat WTP bisa dipertahankan sekalipun dirinya tak lagi menjabat Gubernur DKI Jakarta.
"Proses ini sekarang sudah menginstitusi, sudah ada kebiasaan-kebiasaan yang terbentuk selama 5 tahun ini dan kebiasaan-kebiasaan yang terbentuk inilah insyaallah nanti bisa dipertahankan," ujarnya.
Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta. Anies mengajak jajarannya terus menunjukkan uang pajak yang dibayarkan warga dikelola sesuai dengan aturan.
"Kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta yang bekerja siang malam selama ini untuk memastikan bahwa seluruh ketentuan diikuti dengan baik. Ini adalah sebuah capaian luar biasa, kami berbangga kepada seluruh jajaran, mari kita teruskan. Kita tunjukkan bahwa Pemprov DKI memiliki standar good governance yang bisa tinggi," ucapnya.
"Harapannya ini jadi bentuk pertanggungjawaban kita kepada seluruh masyarakat Jakarta bahwa uang pajak yang mereka titipkan dikelola sesuai prinsip-prinsip keuangan," tambahnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI mendapat opini WTP dari BPK. Ini merupakan WTP kelima DKI di era Gubernur Anies Baswedan.
Predikat WTP disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo saat rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (31/5). Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.
Laporan itu diterima langsung oleh Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Patria. Momen penyerahan laporan disaksikan langsung oleh anggota Dewan serta jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Pimpinan sidang dan hadirin yang berbahagia, berdasarkan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo saat paripurna.
Pengumuman itu langsung disambut riuh tepuk tangan dari jajaran Pemprov DKI Jakarta. Mereka turut mengibarkan spanduk serta selempang berwarna putih bertuliskan 'Jakarta WTP Ke-5 dan Seterusnya'.