Jumat,  22 November 2024

Pemprov DKI Tak Boleh Lupa Pasca Balapan Formula E Tak Menghapus Adanya Dugaan Tipikor

RN/CR
Pemprov DKI Tak Boleh Lupa Pasca Balapan Formula E Tak Menghapus Adanya Dugaan Tipikor
-Net

RN - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto bersyukur balapan Formula E yang berlangsung bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga bisa membuat bangga bangsa.

Namun, kata Pengamat Politik ini, panitia dan Pemprov Jakarta tidak boleh lupa kalau pelaksanaan kegiatan ini tidak menghapus adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"KPK RI mesti lebih serius menangani kasus ini, sebab secara teknis sudah tidak ada lagi kendala," tegas Hari Purwanto, hari ini.

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

Menurut dia, jika kemarin-kemarin bisa dimaklumi KPK RI agak ngerem karena khawatir akan dianggap melakukan sabotase terhadap acara ini.

“KPK RI harus berani gaspol tangani dugaan korupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan Formula E," ujarnya.

Hari menilai Anies Baswedan (AB) memiliki kekhawatiran besar karena proses penyelenggaraan Formula E banyak pintu masalah dan kelompok/gerbong AB sangat menjaga jangan sampai ada celah baik hukum dan politik langsung menuju ke AB. 

KPK RI sendiri harus segera memanggil AB, Bank DKI dan Kadispora terkait komitmen fee yang sudah dibayarkan ke FEO. 

"Dan sampai saat ini baru Ketua DPRD DKI Jakarta saja yang dipanggil. Sementara pelaksana teknis dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) belum ada pemanggilan dan pemeriksaan terkait Formula E. KPK RI harus tancap gas dan jangan dianggap tebang pilih," pungkasnya.