Jumat,  22 November 2024

Biker Pakai Sandal Jepit Ditilang Hoax, Namun….

RN/CR
Biker Pakai Sandal Jepit Ditilang Hoax, Namun….
-Net

RN - Informasi biker pakai sandal jepit bakal ditilang ternyata hoax alias tidak benar.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan tidak ada tindakan tilang bagi pengendara yang menggunakan sandal jepit.

Pihaknya hanya mengimbau agar pengendara motor menggunakan alas kaki yang tertutup, seperti sepatu. Hal itu karena kecelakaan justru biasanya terjadi ketika pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

BERITA TERKAIT :
Honda Scoopy Diburu, Bikers: Nyentrik Dan Slow 
Gak Kerja Di Kedutaan Tapi Pakai Plat Diplomatik, Mobil Pakai Sirene Marak Di Jabodetabek

“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dilansir PMJ News, dikutip Kamis (16/6).

Firman juga meminta pengguna sepeda motor mempersiapkan diri sebelum keluar rumah meskipun jaraknya dekat, seperti sepatu, helm dan jaket agar tidak fatal jika terjadi kecelakaan.

“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” jelas Firman.

Seperti dijelaskan Firman saat menggelar apel Operasi Patuh 2022 di lapangan Polda Metro Jaya pada Senin (13/6). Dia mengatakan bahwa menggunakan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. 

“Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” jelas Firman.

Firman kemudian menegaskan kembali, tidak ada tilang untuk pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit.

Namun, kata dia, petugas akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.

“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk operasi patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan ETLE. Yang ketemu dijalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” pungkasnya.