Jumat,  22 November 2024

Diduga Tak Sesuai Spek, Kejari Kota Bekasi Turun Gunung Sidik Duit Budidaya Kambing

YDH/HW
Diduga Tak Sesuai Spek, Kejari Kota Bekasi Turun Gunung Sidik Duit Budidaya Kambing

RN - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi turun gunung lakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran kegiatan Pengadaan Bahan dan Perlengkapan Budidaya Domba / Kambing di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Bekasi.

Bahkan, pihak Kejari sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/M.2.17/Fd.1/05/2022 tertanggal 19 Mei 2022.

"Ya betul, sprindiknya sudah terbit," Kepala Kejari Kota Bekasi Laksmi Indriyah melalui Kepala Seksi Intelejen Yadi Cahyadi saat dikonfirmasi wartawan, kemarin.

BERITA TERKAIT :
Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
Tom Lembong Seret Mantan Mendag, Kejagung Sepertinya Masuk Angin?

Sekedar diketahui, Pengadaan Budidaya kambing/domba bersumber dari APBD Pemkot Bekasi TA 2021 dengan nilai mencapai Rp 2,3 miliar diduga tak sesuai spek. 

Pengadaannya dilakukan secara lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi dengan kode tender tercatat 18199359.

Dari keterangan di situs, tertulis tender sudah selesai dan dimenangkan oleh CV Hendrik Putra Andalan dengan penawaran Rp 1,9 miliar harga terkoreksi sebesar Rp 1.907.315.630. 

Nilai itu untuk pendirian kandang yang tersebar di 11 Kecamatan di Kota Bekasi, Jawa Barat.