Jumat,  29 March 2024

Satpol PP Kota Bekasi Ganyang Distributor Rokok Tanpa Cukai

YUD
Satpol PP Kota Bekasi Ganyang Distributor Rokok Tanpa Cukai
-Iat

RN - Satpol PP Kota Bekasi bersama Bea Cukai memonitoring rokok tanpa cukai serta rokok bercukai palsu di Wilayah Kecamatan Bekasi Barat dan Bekasi Selatan, Selasa (21/6/2022).

Kepala Satpol PP Pemerintah Kota Bekasi, Abi Hurairah ditemani perwakilan Bea Cukai mengatakan hari ini sebanyak 60 ribu batang rokok tanpa cukai dan bercukai palsu kita amankan beserta 1 pedagang distributor guna minta keterangan lebih lanjut.

"Sungguh ironis kita hari ini mendapatkan lebih dari pada 60 ribu batang dan kami akan kembangkan lebih lanjut dan mencari distribusinya kemana saja, dan dari bea cukai juga sudah minta izin kepada saya untuk mengamankan orang tersebut untuk di kembangkan lebih lanjut," papar Aby kepada awak media.

BERITA TERKAIT :
Silaturahmi dan Ngajak Bukber Dewan, Gani Panik Takut Kekuasaan Hilang?
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

Dirinya juga menjelaskan, harga Rokok tanpa cukai itu sekitar 5 ribu sampai 7 ribu rupiah sebungkus.

"Intinya hari ini kami sudah mendapatkan hasil dari 2 titik tersebut, namun ada juga beberapa titik yang sudah kita curigai," terang Abi.

Abi menjelaskan bahwa Tahun kemaren, kami dari satpol PP kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari pak gubernur Jawa Barat karena kami menjadi nomor 1 saat mengamankan ribuan batang rokok di Kota Bekasi.

"Kita akan terus berkomitmen dalam memberantas rokok tanpa cukai dan rokok dengan memakai cukai palsu," tegas Abi mengakhiri.