RN - 'Bungkus Night' berbuntut panjang. Acara yang digelar di Hamilton Spa & Massage, Jakarta Selatan itu diduga ada oknum pejabat yang terlibat.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin sebelumnya mengaku, kalau Hamilton Spa & Massage sudah ditutup secara permanen. Karena 'Bungkus Night' berbau prostitusi alias bisnis seks.
Kalangan DPRD DKI Jakarta menuding kalau Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) tidak bisa lepas tangan. Parekraf harus tanggung jawab karena ada indikasi oknum yang ikut bermain.
BERITA TERKAIT :Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta
Sudah Gak Corona Lagi, DPRD DKI Cari Tempat Rapat Yang Cihuy Bahas RAPBD 2025
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Adi Kurnia Setiadi menilai Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) kecolongan soal 'Bungkus Night' di Jakarta Selatan. Polisi telah menyebut 'Bungkus Night' merupakan prostitusi.
"Kecolongan banget. Saya pikir Kadis Parekraf tidak kerja. Apalagi kejadian ini (acara Bungkus Night) bukan pertama. Ini kedua, dan dipromosi melalui media sosial. Gubernur harus evaluasi kerjanya nih bagaimana," kata Adi Kurnia, Selasa (21/6/2022).
Wakil Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI ini menilai, Dinas Parekraf harus memiliki tanggung jawab soal pengawasan terharap industri pariwisata di Jakarta. Jangan sampai Dinas membiarkan atau malah memfasilitasi pelanggaran, khususnya prostitusi.
"Kalau saya baca, kan sudah ditetapkan jadi tersangka. Tanggung jawab kerja dan moral Kadis harus ada. Jangan sampai tutup mata, dan main mata," ucapnya.
Adi akan mengusulkan kepada Ketua Komisi B DPRD DKI untuk memanggil Dinas Parekraf. Menurutnya pelanggaran industri hiburan di DKI Jakarta tak hanya sekali.
"Minta Komisi B memanggil khusus Dinas Parekraf agar bisa menjelaskan atau pertanggung jawabkan yang selama ini viral," katanya.
Diketahui, izin usaha Hamilton Spa & Massage tersebut tercatat sebagai restoran dan spa. Namun pihak kepolisian menyatakan kegiatan 'Bungkus Night' adalah praktik prostitusi yang berkedok panti pijat.
Anggota DPRD DKI dari PDI Perjuangan menyoroti Hamilton Spa & Massage yang dijadikan lokasi prostitusi berkedok acara 'Bungkus Night'. PDIP menilai kasus prostitusi tersebut ibarat fenomena gunung es.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Rio Sambodo awalnya mempertanyakan soal izin yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta. Dia menyebut seharusnya penerbitan izin diteliti secara detail.
"Soal izin yang diberikan, apakah ada manipulasi tentang permohonan izin tersebut, atau memang ada kesalahan Pemprov DKI dalam menerbitkan perizinan tersebut," kata Rio, Selasa (21/6/2022).
Rio juga menyinggung soal pengawasan oleh Pemprov DKI Jakarta. Dia meminta pengawasan diperketat di industri pariwisata yang rawan praktik prostitusi.
"Pengawasan terhadap semua pelaku usaha sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran di lapangan," katanya.
Dia lalu mengibaratkan kasus prostitusi 'Bungkus Night' sebagai fenomena gunung es. Dia menyebut banyak kasus serupa yang belum terungkap.
"Pengawasan bukan hanya konteks spa, dalam seluruh bidang usaha juga pasti ada potensi seperti itu. Anggap saja ini fenomena gunung es," ujarnya.
Soal izin Hamilton Spa, Rio berharap Pemprov DKI tegas. Izin usaha industri pariwisata yang sudah keluar harus dicabut.
"Jika memang terbukti terjadi pelanggaran maka perlu ada ketegasan penindakan," katanya.