Minggu,  24 November 2024

Kasus Bungkus Night Dan Bisnis Seks Hiburan Malam Jakarta 

NS/RN
Kasus Bungkus Night Dan Bisnis Seks Hiburan Malam Jakarta 
Ilustrasi

RN - 'Bungkus Night' membuka tabir kelam hiburan malam Jakarta. Sejak era Sutiyoso, dunia gemerlap di ibukota bukan-lah hal baru. 

Apalagi, pajak hiburan malam di Jakarta terbilang tinggi setelah pajak kendaraan bermotor. Saat ini pajak hiburan malam di Jakarta bisa tembus 2 triliun sampai dengan 3 triliun per tahun. 

Di era Anies Baswedan, Pemprov DKI Jakarta mulai ketat. Bagi hiburan malam yang ketahuan narkoba dan menjalani bisnis seks bakal ditutup secara permanen. 

BERITA TERKAIT :
Masa Tenang, Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Minta Semua Pihak Turunkan Tensi Politik
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025

Dengan menjalankan bisnis tertutup, hiburan malam tetap tumbuh subur di Jakarta dengan melakukan bisnis seks.

Radar Nonstop menelusuri beberapa pelanggan atau member hiburan malam di Jakarta. Bagi member, mereka tidak perlu repot lagi untuk mengecek cewek seksi. 

Karena pihak pengelola selalu mengirim foto-foto terbaru yang bertugas. 

"Saya dapat fotonya kalau mau pijat. Tinggal pilih aja, setelah oke kita datang ke lokasi," ungkap seorang pelanggan di panti pijat kawasan Pluit, Jakarta Utara kepada wartawan, Rabu (22/6). 

Dia mengatakan, bisa juga ceweknya dibawa ke luar. "Bisa ke hotel tapi bayarannya pasti beda jika kita datang ke tempat. Kalau di tempat sekitar 500-600 ribu sudah plus-plus, kalau dibawa ke luar bisa dua kali lipat sekitar 1 juta sampai 1,5 juta lah," tegasnya. 

Berbeda dengan layanan karaoke. Di Kota, Jakbar misalnya, pelanggan ditawari dengan harga paket. "Hanya sekedar menemani apa bisa plus. Kalau plus itu bisa 500 ribu sampai dengan 1 juta," ucap pria inisial AL. 

AL mengaku, kalau hanya menemani nyanyi dan duduk sambil minum kisaran harga per jam yakni 100 ribu sampai 150 ribu. "Ceweknya hanya nyanyi dan duduk saja, gak bisa ML," ungkapnya. 

Diketahui, pajak hiburan malam salah satu penyumbang pajak terbesar di Jakarta atau nomor dua setelah pajak kendaraan bermotor. Tercatat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 2,5 triliun.

DPRD Meradang

'Bungkus Night' berbuntut panjang. Acara yang digelar di Hamilton Spa & Massage, Jakarta Selatan itu diduga ada oknum pejabat yang terlibat. 

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin sebelumnya mengaku, kalau Hamilton Spa & Massage sudah ditutup secara permanen. Karena 'Bungkus Night' berbau prostitusi alias bisnis seks.

Kalangan DPRD DKI Jakarta menuding kalau Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) tidak bisa lepas tangan. Parekraf harus tanggung jawab karena ada indikasi oknum yang ikut bermain.

Kabar beredar, banyak hiburan malam di ibukota dengan izin karaoke dan panti pijat tapi membuka bisnis prostitusi. Bisnis seks itu dilakukan kepada para pelanggan yang ingin ditemani para wanita seksi.

Di kawasan Kota, Daan Mogot, Pluit hingga Kelapa Gading banyak hiburan malam yang membuka secara terang-terangan pijat seks. Tapi, hingga kini tempat tersebut aman dari aksi razia.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Adi Kurnia Setiadi menilai Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) kecolongan soal 'Bungkus Night' di Jakarta Selatan. Polisi telah menyebut 'Bungkus Night' merupakan prostitusi.

"Kecolongan banget. Saya pikir Kadis Parekraf tidak kerja. Apalagi kejadian ini (acara Bungkus Night) bukan pertama. Ini kedua, dan dipromosi melalui media sosial. Gubernur harus evaluasi kerjanya nih bagaimana," kata Adi Kurnia, Selasa (21/6/2022).

Wakil Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI ini menilai, Dinas Parekraf harus memiliki tanggung jawab soal pengawasan terharap industri pariwisata di Jakarta. Jangan sampai Dinas membiarkan atau malah memfasilitasi pelanggaran, khususnya prostitusi.

"Kalau saya baca, kan sudah ditetapkan jadi tersangka. Tanggung jawab kerja dan moral Kadis harus ada. Jangan sampai tutup mata, dan main mata," ucapnya.

Adi akan mengusulkan kepada Ketua Komisi B DPRD DKI untuk memanggil Dinas Parekraf. Menurutnya pelanggaran industri hiburan di DKI Jakarta tak hanya sekali.

"Minta Komisi B memanggil khusus Dinas Parekraf agar bisa menjelaskan atau pertanggung jawabkan yang selama ini viral," katanya.

Diketahui, izin usaha Hamilton Spa & Massage tersebut tercatat sebagai restoran dan spa. Namun pihak kepolisian menyatakan kegiatan 'Bungkus Night' adalah praktik prostitusi yang berkedok panti pijat.

Anggota DPRD DKI dari PDI Perjuangan menyoroti Hamilton Spa & Massage yang dijadikan lokasi prostitusi berkedok acara 'Bungkus Night'. PDIP menilai kasus prostitusi tersebut ibarat fenomena gunung es.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Rio Sambodo awalnya mempertanyakan soal izin yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta. Dia menyebut seharusnya penerbitan izin diteliti secara detail.

"Soal izin yang diberikan, apakah ada manipulasi tentang permohonan izin tersebut, atau memang ada kesalahan Pemprov DKI dalam menerbitkan perizinan tersebut," kata Rio, Selasa (21/6/2022).

Rio juga menyinggung soal pengawasan oleh Pemprov DKI Jakarta. Dia meminta pengawasan diperketat di industri pariwisata yang rawan praktik prostitusi.

"Pengawasan terhadap semua pelaku usaha sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran di lapangan," katanya.

Dia lalu mengibaratkan kasus prostitusi 'Bungkus Night' sebagai fenomena gunung es. Dia menyebut banyak kasus serupa yang belum terungkap.

"Pengawasan bukan hanya konteks spa, dalam seluruh bidang usaha juga pasti ada potensi seperti itu. Anggap saja ini fenomena gunung es," ujarnya.

Soal izin Hamilton Spa, Rio berharap Pemprov DKI tegas. Izin usaha industri pariwisata yang sudah keluar harus dicabut.

"Jika memang terbukti terjadi pelanggaran maka perlu ada ketegasan penindakan," katanya.