Kamis,  28 November 2024

Hari HAM ke 70

Pemkot Bekasi Kembali Sabet Predikat Kota Peduli HAM

RICK/BUD
Pemkot Bekasi Kembali Sabet Predikat Kota Peduli HAM
Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat menerima penghargaan dari Menkumham RI

RADAR NONSTOP - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali meraih penghargaan sebagai Kota Peduli HAM tahun 2017

Penghargaan diberikan pada puncak Perayaan Hari Hak Asasi Manusia ke 70 yang dihadiri Wakil Presiden RI Jusuf Kalla itu digelar di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, di Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12).

Pada kesempatan itu, Walikota Bekasi Rahmat Effendi menerima penghargaan langsung dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. 

BERITA TERKAIT :

Sebelumnya, predikat tersebut telah diraih Pemkot Bekasi pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia se dunia ke 69.

Penilaian Kota/Kabupaten peduli HAM itu, berdasarkan Permenkumhan No 34 Tahun 2016 dengan Kriteria daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM. Di antaranya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Sementara, Walikota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, Kota Bekasi dianggap telah mampu memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya adalah hak atas kesehatan, perumahan layak serta hak atas lingkungan berkelanjutan.

“Tentunya kita ucapkan rasa syukur, karena ini merupakan kedua kalinya Kota Bekasi bisa kembali mendapatkan penghargaan tersebut. Dan penghargaan itu akan dijadikan motivasi supaya Pemkot Bekasi lebih melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Kota Bekasi,” jelas Rahmat usai menerima penghargaan. 

Menurutnya, ada tiga predikat untuk Kota di Indonesia, yakni sangat peduli, peduli dan kurang peduli. Kota Bekasi masuk kategori peduli, penghargaan itu lantaran dinilai berhasil membangun kesadaran masyarakat akan produk-produk hukum.

“Penilaian kriteria Kota Peduli HAM ini diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil. Dan pemerintah harus bisa melindungi dan memberikan kepastian hukum yang berkaitan dengan hak-hak masyarakatnya," ujarnya.

Hadir Kepala daerah dari Kota/Kabupaten, ataupun dari Provinsi se Indonesia. (*)