RN - Presiden Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) ad-interm.
Tito menggantikan Menkopolhukam Mahfud MD yang sebelumnya menjabat MenpanRB ad-intern selama menteri defitinif, Tjahjo Kumolo dirawat di RS Abdi Waluyo, Jakarta, beberapa hari sebelum tutup usia pada Jumat (1/7/2022).
Berdasarkan surat B-596/M/D-3/AM.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Tito menjabat sebagai Menpan RB ad-interm mulai Senin (4/7/2022) hingga Jumat (15/7/2022) mendatang.
BERITA TERKAIT :Anak Lelaki, Aspri dan Sopir Tjahjo Kumolo Positif Corona?
Penunjukan Tito tak terlepas dari kepergian Tjahjo Kumolo pada Jumat lalu.
"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022," demikian isi dari surat edaran tersebut.