RADAR NONSTOP - Gerah dengan persoalan E-KTP yang ramai menjelang Pemilu 2019. Ketua DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), minta Tjahjo Kumolo Cs (Kemendagri) perbaiki kinerja.
Politisi Partai Golkar ini meminta Tjahjo bisa mendorong anak buahnya melakukan optimalisasi kinerja, memperbaiki sistem ataupun sarana dan prasarana perekaman KTP elektronik (e-KTP).
Bamsoet menegaskan, hal ini perlu agar perekaman e-KTP seluruh wilayah Indonesia dapat berjalan sesuai target.
BERITA TERKAIT :Kursi Ketua MPR Ditukar Guling, Alhasil Golkar Dapat Jatah Menteri Banyak
Kursi Ketua MPR Dibarter, Golkar Dapat Lima Menteri Kabinet Jokowi
"Kami mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 348 ayat (9) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyatakan bahwa masyarakat masih bisa menggunakan KTP sebelumnya (non-elektronik) ataupun surat keterangan (suket) perekaman KTP elektronik dalam Pemilu 2019," ujar Bamsoet, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Ia menambahkan, putusan ini diharapkan dapat diimplementasikan serta disosialisasikan agar bisa dipahami oleh pemilih dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Kami juga mengimbau masyarakat di seluruh Indonesia yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman e-KTP agar hak-hak kependudukan maupun administratif data kependudukan tidak terganggu, serta agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu," pungkas Bamsoet.