Sabtu,  27 July 2024

DPR Akui Pileg 2024 Transaksional, Mendagri: Sistem Kepemiluan Harus Didesain Ulang

RN/CR
DPR Akui Pileg 2024 Transaksional, Mendagri: Sistem Kepemiluan Harus Didesain Ulang
Tito Karnavian -Net

RN -Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia tidak menampik bahwa dirinya mendengar isu terkait adanya politik transaksional hingga tingkat bawah pada Pileg 2024 yang baru lalu.

Menurutnya, hal itu timbul karena adanya preseden dari tingkatan di atasnya. “Itu semuanya bisa karena sebab akibat, perilaku menyimpang, soal transaksional, berarti ada kebutuhan,” kata Doli saat rapat evaluasi pesta demokrasi Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendari), di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, sepakat bahwa sistem terkait Pemilihan Umum (Pemilu) perlu dikaji ulang.

BERITA TERKAIT :
Diduga Lakukan Reklamasi Ilegal Di Kawasan Taman Nasional, Pemilik Pulau Congkak Terancam Bui
Gagal Nyaleg, Eks Jubir KPK Ngarep Masuk Gedung Merah Putih 

Dia menjelaskan, semua masukan dari para Anggota Komisi II DPR RI terkait evaluasi pemilu itu bakal dicatat dan menjadi masukan terhadap pihaknya untuk nantinya dikaji bersama para ahli dengan kajian ilmiah.

“Intinya kami sependapat agar ada desain ulang untuk sistem kepemiluan, belajar dari pemilu sebelumnya, yang baik kita pertahankan, yang buruk kita perbaiki,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan bahwa dinamika proses demokrasi yang terjadi sejauh ini adalah pengaruh dari proses politik pasca Reformasi 1998.

Menurutnya bangsa ini telah memilih untuk menjalankan sistem demokrasi liberal, tetapi sistem itu dinilai kurang baik jika diterapkan di negara yang mayoritas masyarakat menengah ke bawah.

Untuk itu, dia pun mengatakan bahwa Kemendagri ke depannya bakal menggelar sejumlah forum diskusi terkait permasalahan sistem kepemiluan. Menurutnya segala macam koreksi akan menjadi masukan.

Selain itu, dia mengatakan perbaikan sistem tersebut melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang dan dampaknya justru kurang baik terhadap bangsa.

Terlepas dari berbagai persoalan yang ada, menurutnya Kemendagri memiliki pandangan bahwa Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari itu berjalan dengan aman dan kondusif.