Kamis,  16 May 2024

Pembentukan Pansus E-KTP Untuk Menekan Tuduhan Miring ke Jokowi?

DEDI
Pembentukan Pansus E-KTP Untuk Menekan Tuduhan Miring ke Jokowi?
E-KTP tercecer di Duren Sawit - Net

RADAR NONSTOP - Komisi II DPR RI senang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang mempersilakan lembaga wakil rakyat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo mengaku belum bisa memastikan apakah nanti akan terbentuknya pansus ataupun panja (panitia kerja). "Perlu adanya nanti dibentuk pansus atau panja yang jelas supaya masyarakat bisa tau dan terbuka akan peristiwa memalukan ini," ujar Firman saat dihubungi wartawa, Rabu (12/12/2018).

Disisi lain, politisi Golkar ini mengatakan dibentuknya pansus atau panja untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa kasus ini bukan sepenuhnya kesalahan dari Presiden Jokowi. 

BERITA TERKAIT :
Jokowi Murka Dengan DJBC, Bos Bea Cukai Bakal Ketar-Ketir?
78 Ribu Hektare Tambak Udang Dari Banten Hingga Jatim Mangkrak, Butuh Duit Rp 13 Triliun

"Ini supaya clear saja dibentuknya (pansus atau panja) agar tidak ada lagi nada miring dan menyudutkan pemerintah kalau semua ini karena ketidakbecusan pemeritahan Jokowi. Dan ini pastinya bisa menjadi jawaban bagaimana kinerja aparatur negara dalam mengelola data kependudukan sampai hanncur seperti ini," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mempersilakan DPR jika ingin membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur. Keberadaan Pansus dinilai penting guna mengingatkan masyarakat atau aparatur negara agar lebih berhati-hati dengan e-KTP.

“Pansus itu juga penting sehingga masyarakat dan juga petugas-petugas aparat negara lebih hati-hati. Kalau mau ya silakan, namun apakah peristiwa itu berat sekali karena juga ada yang saya lihat di televise bahwa dia tidak tahu KTP-nya ada di situ,” kata JK di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Menurut dia, kasus data identitas resmi warga negara yang tercecer sangat berbahaya, baik secara ekonomi maupun politik. Untuk itu, kata JK, pembentukan Pansus DPR dapat memberikan kesempatan kepada pemerintah yang menangani e-KTP lebih hati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Namun, JK mempertanyakan urgensi pembentukan Pansus DPR karena saat ini tengah ditangani Kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri. “Saya kira yang tentu harus diteliti dulu baik itu polisi juga Kemendagri kalau dia (DPR) mau ikut serta harus menyelidiki memanggil orang untuk mendapat pengetahuan,” tandas JK.