Jumat,  22 November 2024

Kejagung Kalahkan KPK Karena Bongkar Kasus Mafia Migor

RN/NS
Kejagung Kalahkan KPK Karena Bongkar Kasus Mafia Migor

RN - Kasus mafia minyak goreng alias migor berdampak positif. Alhasil, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengalahkan KPK dalam penuntasan kasus.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kepolisian harus maksimal dalam menyelesaikan kasus mafia minyak goreng.

"Kita terus mendorong langkah-langkah yang dilakukan Kejaksaan Agung, sejauh itu untuk penegakan hukum dalam batas kewenangan," ujar Mahfud MD dalam diskusi daring Rilis Survei Nasional Indikator Politik Indonesia yang dipantau di Jakarta, Senin (11/7).

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

Ia mengatakan bahwa Kejaksaan Agung setiap melakukan langkah hukum selalu berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam, terutama yang akan menimbulkan kontroversi di masyarakat. Tugas kejaksaan dan kepolisian adalah memproses pelanggaran hukum pidana yang nantinya diputuskan pengadilan.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan hasil survei menunjukkan bahwa 80,3 persen responden mengetahui dukungan Presiden Joko Widodo kepada Kejaksaan Agung untuk membongkar mafia minyak goreng.

Hasil survei menunjukkan responden yang sangat mendukung Kejaksaan Agung dalam membongkar mafia minyak goreng sebesar 34,6 persen, responden yang mendukung 60 persen, kurang mendukung 2,3 persen, tidak mendukung 0,5 persen, dan tidak menjawab/tidak tahu sebesar 2,6 persen.

Burhanuddin mengatakan bahwa terdapat 77,6 persen responden yakin Kejaksaan Agung akan dapat menuntaskan kasus korupsi minyak goreng.

Survei Nasional Indikator Politik Indonesia mulai melakukan pengumpulan data pada 16-24 Juni 2022. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang berusia 17 tahun atau lebih dan sudah menikah ketika survei dilakukan.

Dalam survei ini jumlah sampel basis sebanyak 1.200 orang dengan responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Penarikan sampel hasil survei menggunakan metode multistage random sampling.Sampel berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Berikut urutan tingkat kepercayaan terhadap institusi negara menurut gelaran survei Indikator Politik bulan Juni:

1. TNI 93,2%
2. Presiden 84,5%
3. Polri 76,4%
4. Kejaksaan Agung 74,5%
5. Pengadilan 73,9%
6. KPK 73,3%
7. MPR 64,7%
8. DPD 64,6%
9. DPR 62,6%
10. Partai politik 56,6%