RN - Kasus penembakan yang terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco menilai Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai korban di kasus tersebut. Pasalnya, dalam kronologi yang disampaikan aparat kepolisian terungkap bahwa penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat terjadi di luar kendali Ferdy Sambo.
Meski lokasi penembakan itu terjadi di rumah Ferdy Sambo.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
"Dalam kasus ini ferdy sambo adalah juga korban," kata Dasco kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Adapun desakan untuk menghentikan sementara Ferdy Sambo, menurutnya, tak relevan.
Dasco mengatakan, Polri seyogyanya memproses hukum pihak yang terlibat, dan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri layak menjalankan tugasnya dalam kasus ini.
Adanya usulan pembentukan Tim Pencari Fakta, Dasco pun mempersilahkan jika Kapolri akan membentuk tim lain selain Div Propam.
"Silakan saja karena itu kewenangan kapolri, namun usulan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo tidak ada relevansinya menurut saya," tegas Dasco.