RN - Aktivis kemanusiaan Natalius Pigai meminta agar Presiden Jokowi tidak menekan RUU pemekaran tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
Permintaan dia ini menanggapi video pidato Bupati Merauke Romanus Mbaraka yang beredar di media sosial, belum lama ini.
Dalam video berdurasi 2.29 menit yang diunggah akun Youtube Y.S Papua Channel, Romanus blak-blakan soal perjuangan dia meloloskan pasal pada revisi UU Otsus yaitu kewenangan pemekaran provinsi di Papua ditarik menjadi kewenangan pemerintah pusat. Di antara upayanya itu dengan melobi dua anggota DPR, Yan Mandenas dan Komarudin Watubun, termasuk beberapa tokoh di Jakarta.
BERITA TERKAIT :Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Bupati Pulau Seribu Wafat Di Ruang Kerja
Calon Wakil Bupati Tangerang Jadi Ledekan Mendagri, Irvansyah Gak Paham Inflasi Mau Jadi Kepala Daerah
"Saya pergi ke Pak Yan Mandenas, ke Pak Komarudin Watubun saya dekati semua yang ada di DPR, bayarannya itu yang mahal. Kalau saya sebut angka, KPK tangkap saya nanti. Saya harus bayar mahal,” ucap Romanus, dalam rekaman video yang beredar.
Menurut Pigai, video tersebut bukti petunjuk adanya dugaan penyuapan di balik revisi UU Otsus Papua.
“Saya minta Presiden RI tidak boleh menandatangi RUU Pemekaran Papua. Karena Bupati bayar uang ke anggota DPR RI untuk Pasal Pemekaran saat revisi UU Otsus Papua,” kata Pigai melalui pesan WhatsApp kepada Radarnonstop, Kamis (14/7).
Ia pun mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Romanus dan anggota-anggota DPR yang disebut dalam video tersebut. “Ini kriminal konstitusi!” tandas Pigai.