Senin,  29 April 2024

KPK Buru Harta Eks Bupati Probolinggo Puput, Ada Kerabat Keseret?

RN/NS
KPK Buru Harta Eks Bupati Probolinggo Puput, Ada Kerabat Keseret?
Puput Tantriana Sari dan suami.

RN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut aset milik Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari. Diduga harta Puput disembunyikan dengan menggunakan nama orang lain.

KPK sudah mengantongi beberapa nama yang keseret kasus Puput Tantriana Sari terkait kasus pencucian uang dan gratifikasi bersama suaminya anggota DPR RI nonaktif, Hasan Aminuddin.

Sumber di KPK menyebutkan, ada anggota keluarga atau kerabat yang keseret-keseret. "Kami selidiki terus, ada dugaan pakai nama orang," tegas sumber di KPK, Minggu (18/7).

BERITA TERKAIT :
Modus Suap Eks BPK, Achsanul Qosasi Gertak Pakai Audit Dan Minta Duit 40 Miliar
KPK Keok Lawan Eks Wamenkum HAM, Eddy Hiariej Sakti Juga?

KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka adalah Fajar Nugraha Eka Putra (Advokat), Muhammad Arief Budhi Santoso (karyawan swasta), serta dua pihak swasta;  Roni Y. Hoetomo dan Luqmanul Hakim.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tidak membantah hingga saat ini penyidik terus berjalan. Diketahui, Puput dan Hasan pasangan suami istri tersebut awalnya dijerat KPK terkait kasus suap jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo tahun 2021.

Puput dan Hasan ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama para tersangka lainnya. Mereka yakni, Doddy Kurniawan ASN Camat Camat Krejengan; Muhamad Ridwan ASN Camat Paiton; dan Sumarto, ASN Pejabat Kades Karangren.

17 tersangka lainnya yakni PNS Kabupaten Probolinggo baru dilakukan penahanan. Mereka yakni, Ali Wafa (AW); Mawardi (MW) Mashudi (MU); Maliha (MI); Mohamad Bambang (MB); Masruhen (MH); Abdul Wafi (AW); Kho'im (KO); Akhmad Saifullah (AS); Jaelani (JL); Uhar (UR); Nurul Hadi (NH); Nurul Huda (NUH); Hasan (HS); Sugito (SO); dan Samsuddin (SD).

17 ASN Kabupaten Probolinggo ini menyuap Bupati Puput untuk mengisi jabatan kepala desa, dengan menyetor masing - masing uang Rp 20 juta. Sekaligus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.

Seperti diberitakan, KPK berhasil menyita aset senilai Rp60 miliar yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) milik mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA).

"Kita terus bekerja," tambah Ali Fikri.