Jumat,  19 April 2024

Autopsi Ulang

Makamnya Mau Dibongkar, Brigadir J Dibunuh Atau Adu Tembak Bakal Terkuak

RN/NS
Makamnya Mau Dibongkar, Brigadir J Dibunuh Atau Adu Tembak Bakal Terkuak

RN - Kasus polisi tembak polisi makin simpang siur. Kali ini keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat meminta Polri melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Polri menyampaikan akan menindaklanjuti dan menggandeng kedokteran forensik eksternal. Jika dilakukan autopsi ulang maka insiden polisi tembak polisi bakal terkuak.

"Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi. Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

BERITA TERKAIT :
Di Jalan Arogan Ngaku Adik Jenderal, Di Kantor Polisi Kenapa Jadi Cemen?
Ngaku Adik Jenderal Viral, Fortuner Bergaya Ugal-Ugalan Heboh

Andi mengatakan permintaan autopsi ulang akan ditindaklanjuti dengan cepat. Bareskrim nantinya juga akan melibatkan kedokteran forensik eksternal, juga Komnas HAM serta Kompolnas.

"Nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia," katanya.

"Termasuk juga Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," tambahnya.

Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.