Jumat,  26 April 2024

Catat Nih, Parpol Baru Jangan Umbar Nafsu Doang

RN/NS
Catat Nih, Parpol Baru Jangan Umbar Nafsu Doang
Ilustrasi

 

RN - Pendaftaran parpol sudah dimulai. Pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama 2 minggu, yakni 1-14 Agustus 2022.

Untuk parpol baru sebaiknya jangan hanya umbar nafsu. Sebab, tantangan untuk mendapatkan kursi di Gedung DPR RI sangat berat.

BERITA TERKAIT :
Tiga Kali Kalah Pilpres, Prabowo Lempar Cadaan Ke AMIN Senyumnya Berat
Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden Dan Wapres, Jalan Imam Bonjol Bakal Macet Parah

Ketua Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Dahlia Umar menyinggung soal tantangan bagi partai-partai nonparlemen yang cukup besar untuk lolos dan dinyatakan ikut Pemilu 2024 karena syarat yang lebih berat.

Dia berpendapat partai yang saat ini memperoleh kursi di DPR RI tak perlu lagi diverifikasi secara faktual, sesuatu yang harus dilakoni partai-partai nonparlemen.

Tantangan pertama bagi parpol baru yakni lulus verifikasi, tantangan kedua nanti lolos ke parlemen. "Kita lihat nanti, kita tebak-tebakan partai baru mana sih yang mampu lolos, karena kan tantangannya sekarang justru ada di partai yang belum masuk di parlemen," ungkap Dahlia.

Peserta Pemilu 2019 terdiri dari 9 partai yang berhasil lolos ke parlemen yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PPP serta 7 partai yang gagal lolos parlemen yaitu Berkarya, Garuda, Perindo, PSI, PKPI, PBB, dan Hanura.

Pengamat politik, Tamil Selvan menilai, parpol baru jangan bermimpi terlalu tinggi. Artinya, jangan hanya mengumbar nafsu tapi tidak ada kekuatan.

"2024 itu berat, tantangan makin tinggi. Partai itu selain harus punya jaringan, tokoh yang kuat juga wajib punya logistik besar," tegasnya kepada wartawan, Senin (1/8) malam.

Tamil menyebut di 2019 banyak parpol yang dianggap kuat tapi gagal lolos ke parlemen. "Ada duit atau logistik tapi ketokohan tidak kuat ya hancur. Belum lagi bicara jaringan di daerah-daerah," ungkapnya.

Penghuni parlemen kata dia, pastinya adalah wajah lama dari PDIP, Golkar, PPP, Demokrat, Gerindra, PKB, PAN serta PPP dan NasDem. "Partai baru belum ada yang signifikan. Terkesan partai baru itu hanya umbar nafsu saja," sindirnya.

Tamil menyebut, kekuatan partai yang signifikan adalah caleg-calegnya di daerah pemilihan (dapil). "Kalau caleg bongkrek alias tak berduit bakal berat bersaing dengan wajah lama dan ini ancaman kiamat buat partai baru," tukasnya.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan Undang-Undang Pemilu 7/2017 menyebutkan ada dua hal yang harus diperhatikan dalam pendaftaran partai politik.

Pertama, penyerahan atau penyampaian surat pendaftaran ditandatangani ketua umum atau sekretaris jenderal masing-masing partai politik. Kedua, menyerahkan dokumen persyaratan partai politik secara lengkap.

Pasalnya, kriteria yang digunakan KPU untuk menerima pendaftaran partai politik hanya ada satu saja, yaitu lengkap atau tidak lengkap.

Hasyim Asy'ari menyebutkan dari sembilan partai politik yang mendaftar pada hari pertama tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 ada yang belum 100 persen unggah data ke Sistem informasi partai politik (Sipol).

"Ada yang belum. (Tapi) yang hari ini hadir sebagian besar sudah 100 persen," kata Hasyim Asy'ari di Jakarta Senin (1/8/2022).

Bagi yang belum lengkap, menurut Hasyim masih ada kesempatan sampai 14 Agustus 2022 pukul 24.00 WIB untuk melengkapi kekurangan dokumen. Kemudian, partai politik yang lengkap dokumen administrasinya dan dinyatakan lengkap akan dibuatkan berita acaranya bahwa parpol tersebut dinyatakan didaftar.

Parpol tersebut bisa mengikuti tahapan selanjutnya yakni verifikasi. Bagi partai politik non-parlemen juga akan mengikuti verifikasi faktual sedangkan partai parlemen hanya sampai verifikasi administrasi. Terakhir, tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik berakhir pada 14 Desember 2022, yakni penetapan dan pengundian partai politik.