Kamis,  28 March 2024

Arief Bisa Bikin Malu Kota Tangerang, Laporan BPK 16 Proyek DPUPR Gak Sesuai Spek

Tori
Arief Bisa Bikin Malu Kota Tangerang, Laporan BPK 16 Proyek DPUPR Gak Sesuai Spek
Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah/Net

RN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Banten masih menemukan 16 paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang tidak sesuai spesifikasi kontrak. 

Temuan ini tertuang dalam laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tahun 2021 yang disampaikan pada 24 Mei 2022. 

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (BAPHP), sebanyak 16 paket pekerjaan pada DPUPR itu dinyatakan selesai 100 persen dan sudah dibayar lunas. 

BERITA TERKAIT :
Modus Suap Eks BPK, Achsanul Qosasi Gertak Pakai Audit Dan Minta Duit 40 Miliar
Hasrat Desak Heru Tuntaskan Rekomendasi BPK Terkait RSSW Sebelum Pilpres

Belasan paket pekerjaan itu terdiri dari 13 paket pekerjaan peningkatan jalan dan tiga paket pekerjaan peningkatan trotoar jalan, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dengan total senilai Rp3.209.171.696,54. Rinciannya: 

1. Pembangunan Looping Gerendeng dikerjakan oleh PT. Dado Dimensi, ketidaksesuaian spesifikasi Rp52.524.351,22.
2. Peningkatan Jalan Garuda Kecamatan Batu Ceper dikerjakan oleh PT. Arkea Wirastya Utama, ketidaksesuaian spesifikasi Rp486.052.307,39.
3. Peningkatan Jalan Garuda Kecamatan Batu Ceper, 4. dikerjakan oleh CV. Agim Perdana, ketidaksesuaian spesifikasi Rp25.490.796,05.
Peningkatan Jalan Iskandar Muda kec. Neglasari dikerjakan oleh PT. Benteng Utama, ketidaksesuaian spesifikasi Rp743.320.078,47.
5. Peningkatan Jalan Ki Hajar Dewantoro Kecamatan Cipondoh dikerjakan oleh PT. Restu Agung Selalu, ketidaksesuaian spesifikasi Rp195.003.357.39.
6. Peningkatan Jalan Husein Sastranegara dikerjakan oleh CV. Berdikari Jaya, ketidaksesuaian spesifikasi Rp51.227.503,92.
7. Peningkatan Jalan Marsekal Suryadarma dikerjakan oleh CV. Budi Big Contractor, ketidaksesuaian spesifikasi Rp27.229.787,40.
8. Peningkatan Jalan Marsekal Suryadarma (lanjutan) dikerjakan oleh PT. Syaira Mahadaya Abadi, ketidaksesuaian spesifikasi Rp48.961.080,79.
9. Peningkatan Jalan Pembangunan 3 Kecamatan Neglasari dikerjakan oleh PT. Ininnawa Presisi Konstruksi, ketidaksesuaian spesifikasi Rp76.615.424,27.
10. Peningkatan Jalan sisi kiri SP Semanan Kecamatan Cipondoh (lanjutan) dikerjakan oleh PT. Emerald Putra Perwira, ketidaksesuaian spesifikasi Rp217.995.756,00.
11. Peningkatan Jalan Kali Perancis dikerjakan oleh CV. Fatma Jaya Abadi, ketidaksesuaian spesifikasi Rp591.672.325,20.
12. Peningkatan Jalan Bouroq Kecamatan Batu Ceper dikerjakan oleh PT. Global Tri Jaya, ketidaksesuaian spesifikasi Rp53.501.563,50.
13. Peningkatan Jalan Imam Bonjol Kecamatan Karawaci dikerjakan oleh PT. Anggadita Teguh Putra, ketidaksesuaian spesifikasi Rp336.267.539,85.
14. Peningkatan Trotoar Jalan Atang Sanjaya dikerjakan oleh PT. Lamdor Konstruksi, ketidaksesuaian spesifikasi Rp16.180.735,90.
15. Peningkatan Trotoar Area Kantor Pusat Pemerintahan dikerjakan oleh CV. Widi Karya Mandiri, ketidaksesuaian spesifikasi Rp102.318.725,30.
16. Peningkatan Trotoar Jalan Merdeka dikerjakan oleh CV. Dian Kontraktor, ketidaksesuaian spesifikasi Rp183.809.336,90.
Menurut BPK, hal tersebut tidak sesuai dengan  perjanjian masing-masing pekerjaan, sehingga mengakibatkan hasil pekerjaan tidak dapat segera dimanfaatkan karena mengalami kerusakan.

Dikarenakan, Kepala DPUPR kurang optimal dalam pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pejabat Pelaksana Teknis Kerja (PPTK) Pelaksana Teknis, dan Konsultan Pengawas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya belum sepenuhnya memedomani peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah dan surat perjanjian atau kontrak pekerjaan.

Daftar ketidaksesuaian paket pekerjaan yang sudah disetor ke kas daerah
“PPK tidak cermat dalam memeriksa dan menerima hasil pekerjaan,” tulis BPK dalam LHP.

BPK merekomendasikan Wali Kota Tangerang untuk memerintahkan Kepala DPUPR agar lebih optimal dalam pengendalian pelaksanaan pekerjaan, menginstruksikan PPK, PPTK, Pelaksana Teknis, dan Konsultan Pengawas untuk lebih cermat dalam melakukan tugas dan fungsinya, serta memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp2.606.614.296,54 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyetor ke kas daerah.

Sementara itu, diketahui dari LHP BPK, hingga tanggal 23 Mei 2022, baru ada 7 penyedia jasa yang telah menyetorkan ke Kas Daerah atas ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan senilai Rp602.557.400,00. Dengan demikian masih terdapat Rp2.606.614.296,54 yang belum disetorkan.

Hingga saat ini (7/8/2022) belum terkonfirmasi sisa nilai yang sudah disetorkan lagi oleh penyedia ke Kas Daerah, atas ketidaksesuaian pekerjaan itu.

Lebih lanjut, berdasarkan penelusuran Nonstopnews.id terhadap jalan-jalan dan trotoar yang masuk kedalam proyek peningkatan DPUPR Kota Tangerang 2021 lalu, saat ini kondisinya masih terdapat kerusakan-kerusakan.


Karikatur: 16 paket pekerjaan pada DPUPR Kota Tangerang yang tidak sesuai spesifikasi kontrak 
Seperti di jalan Iskandar Muda Kecamatan Neglasari, Jalan Marsekal Suryadarma, Jalan Pembangunan 3, Jalan Husein Sastranegara, dan Jalan Garuda Kecamatan Batu Ceper.

Khusus di Jalan Husein Sastranegara, tampak terdapat genangan air layaknya seperti kolam ikan. Sementara, kondisi Jalan Garuda Kecamatan Batu Ceper, dikeluhkan sejumlah warga sekitar. Bahkan, warga setempat sempat melakukan aksi demonstrasi menuntut perbaikan jalan.

"Disini mah udah 1 tahun mba begini, kemaren warga sini demo terus dibenerin lah tu jalan Garuda. Eh… Ternyata sepanjang jalan Garuda itu yang dibenerin separoh doang. Yang dari depan alfamart sampe pertigaan dan sekitarnya boro-boro dibenerin. Udah cape ngadu, warga demo juga udah dibenerinnya ya gitu,” ungkap warga Jalan Garuda Kecamatan Batu Ceper, Ilias, Minggu (7/8/2022).

"Ini mah dibenerinnya diuruk doang sikasih aspal dikit abis itu udah. Mana tuh aspal tahannya tiga hari doang, abis itu rusak total lagi. Waktu terakhir dibenerin tiga bulan yang lalu dan itu bertahan tiga hari rusak lagi. Saya jualan disini tiap hari mba depan alfmart,” tambah tukang gorengan disekitar persimpangan jalan Garuda.

Hingga informasi ini disampaikan, nonstopnews.id tengah berupaya menggali informasi lebih detil dan dalam.