Senin,  02 June 2025

Tri Bukan Wali Kota Kaleng-Kaleng, Diganjar WTP Oleh BPK

YDH/RN
Tri Bukan Wali Kota Kaleng-Kaleng, Diganjar WTP Oleh BPK
Kota Bekasi meraih WTP dari BPK Jawa Barat.

RN - Kota Bekasi menyabet Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Senin (26/5/2025).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi menerima penghargaan WTP secara langsung.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi meraih opini WTP pada tahun 2024 berkat hasil kinerja bersama, komitmen kita akan menjadi evaluasi dalam penyajian LKPD kedepannya” kata Tri.

BERITA TERKAIT :
Matheus Cunha Rekrutan Anyar Setan Merah
Kylian Mbappe Masih Legenda Klub PSG

Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan legislatif dan melakukan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Kedepannya, memaksimalkan kinerja pengawasan internal dengan jalankan aksi bersih bersih birokasi agar pelayanan birokasi lebih optimal” ujar Wali Kota.

Opini WTP ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Komitmen DPRD

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK.

Penyerahan opini tersebut dilangsungkan di Auditorium lantai 5 Kantor BPK Jawa Barat, Jalan Moch Toha No. 164, Bandung, pada Senin (26/5/2025).

“Alhamdulillah, Kota Bekasi hari ini mendapat opini WTP setelah tiga tahun berturut-turut sebelumnya memperoleh opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Tentunya capaian ini sangat kita syukuri,” ujar Sardi Efendi dalam keterangan rilisnya.

Ia menambahkan, raihan opini tertinggi dari BPK ini harus menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Kota Bekasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Saya meminta Wali Kota dan seluruh jajarannya untuk tetap bekerja keras menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Sardi juga menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran APBD, agar kebijakan fiskal benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“DPRD akan terus melakukan pengawasan agar penggunaan anggaran difokuskan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.