Senin,  02 December 2024

Kapolri Listyo Sudah On The Track Perintah Jokowi di Kasus Brigadir J

Tori
Kapolri Listyo Sudah On The Track Perintah Jokowi di Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

RN - Kapolri Jenderal  Listyo Sigit Prabowo telah menjalankan slogannya presisi dan sesuai kepentingan rakyat dengan membubarkan Satgasus Merah Putih.

Hal ini dikatakan Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda, Jumat (12/8/2022). 

“Satgasus Merah Putih mempunyai kewenangan berlebih dan berpotensi disalahgunakan,” ujarnya. 

BERITA TERKAIT :
Wakapolri Ahmad Dofiri, Bongkar Kasus Ferdy Sambo Hingga Tumpas Gangster DIY
Judi Online Digandrungi Anak Muda, Biang Keroknya Influencer Dan Pasangan Murah Hingga Beking

Malah ia menilai Kapolri bergerak cepat sesuai perintah Presiden Jokowi dalam mengusut tuntas kasus terbunuhnya Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J. 

"Setelah membubarkan Satgasus Merah Putih, Timsus Polri menggandeng PPATK untuk menelusuri sumber dana lembaga yang pernah dikomandani Ferdy Sambo itu,” jelasnya.

Anto mengatakan, masyarakat mempunyai harapan besar, Polri di bawah komando Jenderal Listyo Sigit menjadi institusi pengayom rakyat yang butuh keadilan. “Berdasarkan survei, kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat,” papar Anto. 

Ia juga mendorong pengadilan kasus Ferdy Sambo digelar terbuka. “Biar masyarakat tahu fakta yang sebenarnya bukan berdasarkan asumsi,” ucap Anto.