Sabtu,  20 April 2024

Kasus Ferdi Sambo Biarkan Polisi Bekerja Profesional, Musisi Jalanan dan Pengamen Rindu Gebrakan Kapolri

RN/CR
Kasus Ferdi Sambo Biarkan Polisi Bekerja Profesional, Musisi Jalanan dan Pengamen Rindu Gebrakan Kapolri
Festival Musik Bhayangkara 2022 -Net

RN - Gebrakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menggelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan di Festival Musik Bhayangkara 2022 dalam rangka memperingati HUT POLRI dirindukan pecinta musik Indonesia.

Menanggapi hal ini, Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI) 98, Willy Prakarsa mengatakan, masyarakat sudah mulai jenuh terus menerus disodori kasus Ferdi Sambo, yang belakangan banyak digoreng sana sini dan di dramatisir oknum politikus.

“Kasus itu (Ferdi Sambo) kan sudah di ranah hukum. Biarkan Polisi bekerja profesional,” tegas Willy.

BERITA TERKAIT :
Wujudkan Generasi Sehat dan Tangguh, Puskes Penjaringan: Yuk Kita Lakukan Imunisasi si Buah Hati
Ogah Komentari Keputusan MK, JARI’98: Mampukah Prabowo-Gibran Bertahan Minimal 5 Bulan Pasca Dilantik?

Willy juga menyakini, para oknum politisi yang menggoreng-goreng kasus Ferdi Sambo, pada Pileg 2024 yang akan datang tidak akan bisa kembali manggung dan lolos ke Senayan.

Selanjutnya Willy menyarakan agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti sekaligus menginisiasi agar nasib para musisi dan pengamen jalanan bisa hidup sejahtera.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini publik dibuat kaget dan sangat mengapresiasi atas gebrakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menggelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan di Festival Musik Bhayangkara 2022.

“Ini bukti nyata kepekaan sosial dan kepedulian beliau (Kapolri), serta keinginan pak Kapolri ingin mengembalikan tradisi musik yang menjadi bagian dari budaya Indonesia yang hampir punah adalah, dan juga strategi beliau ciptakan lapangan kerja baru pasca Indonesia dihantam badai covid-19,” terang Willy.

Sayangnya, imbuh Willy, inisiasi tersebut tertunda setelah ada kejadian insiden Ferdi Sambo. 

“Saat ini kita dapat melihat para musisi seakan tiarap dari kreasi ciptakan lagu, lantaran bingung bukan lagi era dan masanya kepingan kaset VCD atau DVD. Nasib para musisi sangat ironis, menggantungkan hasil cipta karya melalui Views dan like yang di youtube kan,” cetusnya.

Nah, Willy melanjutkan, peran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang sudah menginisiasi tersebut, langkah selanjutnya mulai dipikirkan solusi agar karya para musisi tidak mudah di bajak.

“Bisa saja gunakan Flash disc namun penggunaan flash disc tersebut akan kadaluarsa setelah dipakai dalam 1 minggu. Saya optimis Kapolri bersama Elemen masyarakat lainnya mampu mencari formula seperti itu. Langkah dan inisiasi tersebut adalah bagian dari UU Polri Nomor 2 tahun 2002 sebagai Pelayan dan Pengayom Masyarakat dan masuk dalam program pelaksanaan Revolusi Mental yang dicanangkan oleh Presiden RI Ir H.Joko Widodo,” beber Willy.

“Selama ini publik menilai Presiden RI dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo adalah tipikal pekerja keras. Semoga kehadiran Kapolri dalam menginisiasi hidupkan musik Nasional adalah Jariyyah buat Bangsa yang ada di Indonesia ini,” tandas Willy Prakarsa.

#JARI   #Kapolri   #Sambo