Jumat,  22 November 2024

Aturan Teknis Distribusi BBM Subsidi Aja Belum Ada, Udah Mau Naikkan Harga

Tori
Aturan Teknis Distribusi BBM Subsidi Aja Belum Ada, Udah Mau Naikkan Harga
Ilustrasi

RN - Kehati-hatian harus dikedepankan pemerintah dalam rencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. 

Selain soal dampak ekonomi yang bakal terjadi terutama inflasi yang bisa menurunkan pertumbuhan ekonomi akibat daya beli rakyat dan konsumsi rumah tangga menurun, rencana kenaikan ini juga harus memperhatikan suasana hati atau kondisi psikologis masyarakat.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan, semua kebijakan emerintah apalagi yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti rencana kenaikan BBM bersubsidi pasti memiliki banyak efek samping dan efek beruntun di berbagai bidang kehidupan, bukan hanya ekonomi. Oleh karena itu, wacana dan rencana kenaikan BBM bersubsidi harus mengedepankan kehati-hatian dan menjadikan suasana hati rakyat sebagai salah satu pertimbangan utama.

BERITA TERKAIT :
Bahlil Akui Subsidi BBM & Listrik Bocor Rp 100 T, Era Jokowi Masalah Gak?
Komeng Gagap Disuruh Urus Hutan & Pertanian, Ini Kata Ketua DPD RI

“Menurut saya, saat-saat ini bukanlah waktu yang tepat jika pemerintah ingin menaikkan harga BBM bersubsidi. Suasana hati rakyat saat ini, terutama yang baru saja ingin bangkit dari pandemi ditambah harga kebutuhan pokok yang belum sepenuhnya stabil harus jadi perhatian utama pemerintah,” ujar Fahira Idris dalam keterangannya.

Menurut Fahira, salah satu hal mendesak saat ini terkait BBM bersubsidi adalah pemerintah segera merampungkan aturan teknis ketentuan kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Saat ini, aturan teknis terutama pertalite belum ada sehingga penyalurannya tidak tepat sasaran atau masyarakat mampu leluasa menikmati BBM subsidi.

“Jika aturan teknis ini disempurnakan maka penyaluran BBM bersubsidi akan lebih tepat sasaran sehingga tidak terlalu membebani APBN," jelasnya.

Selain itu, kata dia, yang tidak kalah penting adalah efektivitas pengawasan penyaluran BBM subsidi yaitu dengan memperkuat peran pemerintah daerah dan penegak hukum terutama dengan penggunaan IT yang paling mutakhir. 

"Jika ada pelanggaran dalam penyaluran harus ada sanksi tegas yang menjerakan sehingga tidak berulang,” pungkas senator Jakarta ini.